Kejari Lamsel Tetapkan 3 TSK Tipikor Dishub Pesawaran

Kejari Lamsel Tetapkan 3 TSK Tipikor Dishub Pesawaran - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kejari Lamsel Tetapkan 3 TSK Tipikor Dishub Pesawaran, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kejari Lamsel Tetapkan 3 TSK Tipikor Dishub Pesawaran
link : Kejari Lamsel Tetapkan 3 TSK Tipikor Dishub Pesawaran

Baca juga


Kejari Lamsel Tetapkan 3 TSK Tipikor Dishub Pesawaran


KALIANDA, KALIANDANEWS - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kekari) Lampung Selatan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengadaan kapal di Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2016 sebesar Rp400.

Ketiganya merupakan oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pesawaran yakni, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) MB selaku pengguna anggaran, tim PHO yakni CH dan AC selaku penerima barang di Dinas Perhubungan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Tinda Pinana Khusus (Pidsus) Fariando Rusmand,.SH mewakili Kepala Kejari Lamsel Sri Indarti, SH kepada media usai melakukan penahanan, Senin (23/4/2018).

Mantan Kasi Pidum Kota Metro ini mejelaskan, ketiganya dinyatakan bermasalah karena telah melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan kapal tahun 2016.

"Penahanan yang kami lakukan berdasarkan pemeriksaan dan hasil audit BPK kerugian mencapai sebesar Rp300 juta," jelasnya.

Untuk diketahui, usai ditetapkan penahanan ketiganya langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa di Bandar Lampung sekitar pukul 15.00 WIB.

Sebelum dieksekusi ketiga pegawai mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamsel sekitar pukul 11.30 WIB dan langsung dilakukan pemeriksaan diruang Pidana Khusus. (Red)


Demikianlah Artikel Kejari Lamsel Tetapkan 3 TSK Tipikor Dishub Pesawaran

Sekianlah artikel Kejari Lamsel Tetapkan 3 TSK Tipikor Dishub Pesawaran kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kejari Lamsel Tetapkan 3 TSK Tipikor Dishub Pesawaran dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2018/04/kejari-lamsel-tetapkan-3-tsk-tipikor.html