Judul : Keberadaan TTIC Di Sulut Dipertanyakan Komisi II DPRD Sulut
link : Keberadaan TTIC Di Sulut Dipertanyakan Komisi II DPRD Sulut
Keberadaan TTIC Di Sulut Dipertanyakan Komisi II DPRD Sulut
DEPROV,Elnusanews - Keberadaan Toko Tani Indonesia Center (TTIC) yang baru saja diresmikan di Sulawesi Utara (Sulut) menjadi perhatian serius dari Ketua Komisi II DPRD Sulut Cindy Wurangian, saat melakukan rapat evaluasi kinerja bersama dengan mitra kerja SKPD Dinas Pangan Provinsi Sulut. Selasa (3/04) siang.
Menurut politisi partai Golkar ini, hal ini sangat penting karena banyak para Gabungan Kelopok Tani (Gapoktan) di Sulut yang menerima bantuan dari APBN, sementara bantuan dari APBN justru seringkali lebih banyak jumlahnya dari nilai APBD yanga ada di sulut.
"ini juga menjdi suatu hal yang perlu diperhatikan kedepan karena, selama ini kita lebih
banyak terfokus pada APBD, sementara bantuan dari APBN justru seringkali lebih banyak jumlahnya dari nilai APBD yanga ada di sulut, sehingga ini menjadi peringatan bagi kita kedepan kiranya tidak hanya mengawasi APBD tetapi juga APBN," papar Wurangian.
Lanjut, Wurangian juga menjelaskan menyangkut TTIC ternyata dari APBN telah menyalurkan bagi para Gapoktan sebesar 60 juta perg gapoktan, dan nilai ini cukup banyak jika dibandingkan dengan bantuan yang seringkali disalurkan oleh APBD. ABPD saja di dinas pangan tahun 2018 ini dianggarkan ada bantuan-bantuan untuk kelompok tapi nilainya 10 juta dan, itupun bukan berupa uang tunai akan tetapi sudah dijadikan dalam bentuk bibit. Tapi 60 juta dari APBN itu uang tunai, yang diberikan kepada gapoktan. Dan dari gapoktan ini mereka berkewajiban untuk membeli hasil produk pertanian dari para petani kemudian dijual ke TTIC ini.
"Nah,ini yang belum jelas yang masih menjadi petanyaan kami adalah keberadaan TTIC. memang baru di launcing pada tanggal 27 maret 2018, tapi terkesan belum jelas kemana arah TTIC ini, apakah dia profit oriented atau memang murni untuk fungsi sosial dalam mendongkrak harga produksi pertanian dan juga memberikan akses barang murah kepada masyrakat," jelas Wurangian, sembari menambahkan komisi II memberikan kesempatan sampai dengan rapat berikutnya untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas dan akurat. (RaKa)
Lanjut, Wurangian juga menjelaskan menyangkut TTIC ternyata dari APBN telah menyalurkan bagi para Gapoktan sebesar 60 juta perg gapoktan, dan nilai ini cukup banyak jika dibandingkan dengan bantuan yang seringkali disalurkan oleh APBD. ABPD saja di dinas pangan tahun 2018 ini dianggarkan ada bantuan-bantuan untuk kelompok tapi nilainya 10 juta dan, itupun bukan berupa uang tunai akan tetapi sudah dijadikan dalam bentuk bibit. Tapi 60 juta dari APBN itu uang tunai, yang diberikan kepada gapoktan. Dan dari gapoktan ini mereka berkewajiban untuk membeli hasil produk pertanian dari para petani kemudian dijual ke TTIC ini.
"Nah,ini yang belum jelas yang masih menjadi petanyaan kami adalah keberadaan TTIC. memang baru di launcing pada tanggal 27 maret 2018, tapi terkesan belum jelas kemana arah TTIC ini, apakah dia profit oriented atau memang murni untuk fungsi sosial dalam mendongkrak harga produksi pertanian dan juga memberikan akses barang murah kepada masyrakat," jelas Wurangian, sembari menambahkan komisi II memberikan kesempatan sampai dengan rapat berikutnya untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas dan akurat. (RaKa)
Demikianlah Artikel Keberadaan TTIC Di Sulut Dipertanyakan Komisi II DPRD Sulut
Sekianlah artikel Keberadaan TTIC Di Sulut Dipertanyakan Komisi II DPRD Sulut kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Keberadaan TTIC Di Sulut Dipertanyakan Komisi II DPRD Sulut dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2018/04/keberadaan-ttic-di-sulut-dipertanyakan.html