Ahli Waris Tuntut PN Eksekusi Lahan Pertamina

Ahli Waris Tuntut PN Eksekusi Lahan Pertamina - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ahli Waris Tuntut PN Eksekusi Lahan Pertamina, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ahli Waris Tuntut PN Eksekusi Lahan Pertamina
link : Ahli Waris Tuntut PN Eksekusi Lahan Pertamina

Baca juga


Ahli Waris Tuntut PN Eksekusi Lahan Pertamina

BITUNG, Elnusanews -
Aksi puluhan orang yang mengatasnamakan ahli waris tanah Terminal Pangkalan BBM Pertamina Bitung dari Alm. Simon Tudus, sambangi Pengadilan Negeri (PN) Bitung hari ini Kamis (5/4/2018)

Kuasa Ahli Waris Alfreds Sompotan menegaskan, dengan ini kami memintah kepada PN untuk dapat melakukan "Eksekusi" lanjutan atas objek perkara lahan yang saat ini ditempati oleh pihak Pertamina Bitung.

"Kami sebagai ahli waris dari Alm. Simom Tulus pemilik lahan yang saat ini ditempati oleh pertamina," kata Sompotan menggunakan pengeras suara
dihalaman kantor PN Bitung.

Ia menjelaskan, sebagaimana berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Manado No 368/Pdt,G/1994/PN Manado jo Putusan Pengadilan Tinggi Manado No,213/Pdt/1996/PT. Mdo jo Putusan MA RI No. 3965 K/Pdt/1999 jo putusan MA RI No. 237/PK/pdt 2003.

"Memerintahkan kepada Panitera atau jika berhalangan dapat diganti oleh wakilnya yang sah dan Juru Sita. Untuk melaksanakan amar putusan eksekusi tersebut," tegasnya.

Dikatakannya, bahwa terhitung sejak adannya negosiasi yang dilakukan guna penyelesaian masalah tersebut sudah 10 tahun.

"Namun sampai saat ini upaya negosiasi dimaksud tidak membuahkan hasil bagi kedua belah pihak terlebih kepada kami ahli waris dari Alm. Simon Tudus," jelas Sompotan dan diamini ahli waris lainya.

Kedatangan ahli waris itu diterima langsung Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bitung Huhammad Usup,  perwakilan ahli waris memintah untuk dimediasi bersama pihak pertamina.

Ditempat yang sama perwakilan Kantor Unit Makasar Pertamina Adi mengungkapkan, pihaknya akan mengagendakan pertemuan dengan pihak ahli waris dan kuasa hukum ahli waris.

"Setelah pertemuan ini pihaknya akan menyampaikan keatasan dan mengupayakan pertemuan selanjutnya bersama ahli waris dan kuasa hukum," singkatnya. (Rego)


Demikianlah Artikel Ahli Waris Tuntut PN Eksekusi Lahan Pertamina

Sekianlah artikel Ahli Waris Tuntut PN Eksekusi Lahan Pertamina kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ahli Waris Tuntut PN Eksekusi Lahan Pertamina dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2018/04/ahli-waris-tuntut-pn-eksekusi-lahan.html

Related Posts :