Tak Punya KTP Tetap Bisa Nyoblos

Tak Punya KTP Tetap Bisa Nyoblos - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tak Punya KTP Tetap Bisa Nyoblos, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tak Punya KTP Tetap Bisa Nyoblos
link : Tak Punya KTP Tetap Bisa Nyoblos

Baca juga


Tak Punya KTP Tetap Bisa Nyoblos

Lombok Tengah, sasambonews.com - Bagi warga yang tak punya KTP jangan khawatir tidak bisa mencoblos pada pilgub Juli mendatang sebab pemerintah telah menyiapkan solusinya.

Pemerintah telah menyiapkan surat keterangan bahwa yang bersangkutan adalah benar warga Lombok Tengah dengan catatan yang bersangkutan sudah masuk dalam Daftar Pemilih Sementara dari KPU. "Surat keterngan itu hanya bisa dipergunakan pada saat Pilkada ini
saja, sementara saat pemilu 2019 nanti, saya belum mengetahui apakah akan menggunakan surat keterngan yang sama atau tidak" jelasnya. 

Surat Keterangan sebagai pengganti e-KTP itu saat ini sedang didistribusikan melalui desa-desa yang ada. Selain itu juga didistribusikan melalui  kegiatan pembuatan e-KTP keliling yang saat ini sedang dilakukan Dukcapil. am


Demikianlah Artikel Tak Punya KTP Tetap Bisa Nyoblos

Sekianlah artikel Tak Punya KTP Tetap Bisa Nyoblos kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tak Punya KTP Tetap Bisa Nyoblos dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2018/03/tak-punya-ktp-tetap-bisa-nyoblos.html

Related Posts :