Mulai Mei Nanti, Perekaman Data E-KTP Bisa Dilakukan di Kecamatan

Mulai Mei Nanti, Perekaman Data E-KTP Bisa Dilakukan di Kecamatan - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mulai Mei Nanti, Perekaman Data E-KTP Bisa Dilakukan di Kecamatan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mulai Mei Nanti, Perekaman Data E-KTP Bisa Dilakukan di Kecamatan
link : Mulai Mei Nanti, Perekaman Data E-KTP Bisa Dilakukan di Kecamatan

Baca juga


Mulai Mei Nanti, Perekaman Data E-KTP Bisa Dilakukan di Kecamatan

Bupati Djoko Nugroho (kanan) didampingi Kepala Dindukcapil (kiri) memberikan keterangan kepada media terkait rencana pelimpahan perekaman E-KTP ke tingkat Kecamatan, Kamis (8/3/2018). (foto: dok-infoblora)
BLORA. Peningkatan pelayanan administrasi kependudukan terus dilakukan Pemkab Blora melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil). Agar masyarakat semakin dimudahkan dalam hal perekaman E-KTP, mulai tahun ini Pemkab Blora akan memberlakukan perekaman cukup di Kantor Kecamatan.

Bupati Djoko Nugroho saat mengikuti Sosialisasi Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) di RM Mr. Green Seso, Kecamatan Jepon, Kamis (8/3/2018) menegaskan bahwa dalam perekaman data E-KTP nantinya akan dilaksanakan di masing-masing Kecamatan sehingga warga tidak perlu jauh-jauh ke Kantor Dindukcapil yang ada di Kota.

“Kasihan warga kita yang rumahnya pelosok seperti Megeri yang jauhnya 70 km lebih dari pusat Kota Blora. Dengan perekaman data E-KTP di Kecamatan maka mereka cukup datang ke Kantor Camat Kradenan. Hemat waktu, hemat biaya dan mengurangi resiko bahaya kecelakaan,” tegas Bupati.
, sans-serif;">
Untuk itu ia meminta Dindukcapil untuk mengutamakan terlebih dahulu Kecamatan yang ada di pinggiran agar bisa diberikan alat perekaman E-KTP. Sedangkan Kecamatan yang ada di Kota atau dekat Kota nanti belakangan.

“Kradenan, Jati, Randublatung dan sekitarnya saya minta diberikan mesin perekaman E-KTP lebih dahulu ketimbang Blora Kota, Jepon dan sekitarnya yang memiliki akses mudah ke Dindukcapil,” lanjutnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dindukcapil Blora, Riyanto S.Sos, M.Si membenarkan bahwa pihaknya telah menganggarkan pengadaan alat perekaman E-KTP tahun ini. Rencananya akan mulai dilaksanakan pada bulan Mei mendatang.

“Target kami bulan Mei nanti sebagai tahap awal akan dilakukan di sepuluh kecamatan dahulu karena keterbatasan anggaran. Yakni untuk wilayah Selatan seperti Kradenan, Kedungtuban, Randublatung, Jati, lalu ada Sambong, Jiken, Bogorejo, Todanan, Japah, dan Kunduran. Sisanya akan menyusul,” jelasnya.

Dengan adanya alat perekaman data E-KTP di Kecamatan nantinya diharapkan kesadaran warga masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan bisa meningkat lebih baik lagi.

Perlu diketahui, menurut Riyanto S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa saat ini perekaman E-KTP di Kabupaten Blora sudah mencapai 98%. Namun demikian, pihaknya menghimbau agar masyarakat yang melakukan perubahan data kependudukan karena menikah atau pindah alamat untuk melapor agar diubah menjadi data yang baru. (res-infoblora)


Demikianlah Artikel Mulai Mei Nanti, Perekaman Data E-KTP Bisa Dilakukan di Kecamatan

Sekianlah artikel Mulai Mei Nanti, Perekaman Data E-KTP Bisa Dilakukan di Kecamatan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mulai Mei Nanti, Perekaman Data E-KTP Bisa Dilakukan di Kecamatan dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2018/03/mulai-mei-nanti-perekaman-data-e-ktp.html

Related Posts :