Kepel: Jalan Soekarno Non Status, Tapi Jalan Berlobang Sudah Diatasi Pemprov

Kepel: Jalan Soekarno Non Status, Tapi Jalan Berlobang Sudah Diatasi Pemprov - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kepel: Jalan Soekarno Non Status, Tapi Jalan Berlobang Sudah Diatasi Pemprov, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kepel: Jalan Soekarno Non Status, Tapi Jalan Berlobang Sudah Diatasi Pemprov
link : Kepel: Jalan Soekarno Non Status, Tapi Jalan Berlobang Sudah Diatasi Pemprov

Baca juga


Kepel: Jalan Soekarno Non Status, Tapi Jalan Berlobang Sudah Diatasi Pemprov

Kadis PU-PR Sulut Steve Kepel.
SULUT,Elnusanews - Jalan Soekarno yang ada di Minahasa Utara (Minut) mulai rusak. Saking parahnya, warga di sekitar jalan yang dibangun melalui APBN ini melakukan penanaman pohon pisang. Sayangnya, hal itu tak digubris oleh pihak yang berwenang.

Melihat belum ada yang memperbaiki jalan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) langsung menanggapinya, kendati jalan itu bukan kewenangan pemprov.

"Ini sebagai kepedulian pemprov," kata Kepala Dinas PUPR Sulut Steve Kepel kepada wartawan, Rabu (21/3/2018).

Dinas PUPR langsung action dengan menampal jalan yang rusak di Jalan Soekarno merupakan diskresi dari kepala daerah.

"Jalan Soekarno memang non status. Nah, sekarang kita tanya kalau terjadi bencana di sana terus kepala daerah cuma duduk manis?" tanya Kepel.

Birokrat berkacamata ini menambahkan perbaikan jalan Soekarno itu karena merupakan jalan strategis. Di mana, jalan tersebut menghubungkan langsung ke pusat pertumbuhan ekonomi.

"Biar aksebilitas lancar, maka langsung ditangani neski bukan kewenangan kita," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XV Sulawesi Utara dan Gorontalo Riil Mantik saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, Selasa (20/03/2018), menegaskan bukan kewenangan pihaknya.

Seperti ditulis lewat pesan WA, Mantik mengungkapkan jalan Soekarno Minut tidak berstatus dan dalam SK BPJN XV, Jln. Soekarno tidak masuk list.
Dia melanjutkan bahwa jalan nasional yang merupakan tanggung jawab dan kewenangan dari BPJN XV SulutGo hanya meliputi Jalan jalur Kairagi-Airmadidi-Bitung.

(ROKER)


Demikianlah Artikel Kepel: Jalan Soekarno Non Status, Tapi Jalan Berlobang Sudah Diatasi Pemprov

Sekianlah artikel Kepel: Jalan Soekarno Non Status, Tapi Jalan Berlobang Sudah Diatasi Pemprov kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kepel: Jalan Soekarno Non Status, Tapi Jalan Berlobang Sudah Diatasi Pemprov dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2018/03/kepel-jalan-soekarno-non-status-tapi.html