Diduga Langgar RTRW, Komisi II Minta Hotel In Light Digusur

Diduga Langgar RTRW, Komisi II Minta Hotel In Light Digusur - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Diduga Langgar RTRW, Komisi II Minta Hotel In Light Digusur, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Diduga Langgar RTRW, Komisi II Minta Hotel In Light Digusur
link : Diduga Langgar RTRW, Komisi II Minta Hotel In Light Digusur

Baca juga


Diduga Langgar RTRW, Komisi II Minta Hotel In Light Digusur

LOMBOK TENGAH, sasambonews.com - Sejumlah hotel dan restauran di Gerupuk Sengkol diduga melanggar Perda RTRW 7 tahun 2011. Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah Samsul Qomar saat melakukan monev ke Dinas Pariwisata  dan Dinas Perizinan Loteng Selasa. 


Samsul Qomar mengatakan, di Gerupuk kini banyak restauran dan hotel dibangun di sempadan pantai. Salah satu contoh, hotel In Light Lombok. Selain, telah menggunakan sempadan pantai, hotel itu juga
melakukan reklamasi. Tidak hanya itu, hotel tersebut telah berdiri. Tapi, hingga saat ipni belum ada tindakan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Loteng. 

Pemerintah dinilai telah melakukan pembiaran buktinya sampai saat ini hotel tersebut masih berdiri. "Ini seolah-olah ada pembiaran,” ujar Komeng.

Pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk melihat langsung hotel tersebut. Untuk itu, ia meminta kepada Pemkab Loteng segera ambil tindakan tegas. Bila perlu digusur. Apalagi, keberadaannya itu telah lama. “Insya Allah Selasa (27/3) kami akan turun ke tempat itu,” katanya. Am





Demikianlah Artikel Diduga Langgar RTRW, Komisi II Minta Hotel In Light Digusur

Sekianlah artikel Diduga Langgar RTRW, Komisi II Minta Hotel In Light Digusur kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Diduga Langgar RTRW, Komisi II Minta Hotel In Light Digusur dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2018/03/diduga-langgar-rtrw-komisi-ii-minta.html

Related Posts :