Leong: Ini Syarat Penerima Santunan Duka

Leong: Ini Syarat Penerima Santunan Duka - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Leong: Ini Syarat Penerima Santunan Duka, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Leong: Ini Syarat Penerima Santunan Duka
link : Leong: Ini Syarat Penerima Santunan Duka

Baca juga


Leong: Ini Syarat Penerima Santunan Duka



BITUNG,Elnusanews - Kabag Kesejahtraan Rakyat (Kesra) Pemkot Kota Bitung Martji Leong mengatakan, santuan uang duka wajib diberikan pada warga Bitung, sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. 

class="_3oh- _58nk">"Iya, itu wajib diberikan pada keluarga yang meninggal dunia,"kata Leong, pada sejumlah wartawan, Selasa (13/2/2018). 

Dikatakannya, penetapan dana bantuan sosial tidak terencana berupa uang duka terhadap masyarakat tidak mampu. Tujuan tersebut bahwa program itu semata-mata untuk meringankan beban bagi ahli waris khususnya yang sudah ditinggal oleh sanak keluarganya. 

"Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah kota Bitung kepada masyarakat,"terangnya. 

Ditambahkannya untuk persyaratan yang wajib diajukan para pemohon pertama foto copy akte kematian dari Disdukcapil Bitung, surat keterangan kematian dari kelurahan, KTP asli atau keterangan domisili dari warga yang meninggal dan fotocopy KK. (Rego)


Demikianlah Artikel Leong: Ini Syarat Penerima Santunan Duka

Sekianlah artikel Leong: Ini Syarat Penerima Santunan Duka kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Leong: Ini Syarat Penerima Santunan Duka dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2018/02/leong-ini-syarat-penerima-santunan-duka.html

Related Posts :