Jual Togel Beromset Jutaan Rupiah, Warga Desa Patalan Ditangkap Polisi

Jual Togel Beromset Jutaan Rupiah, Warga Desa Patalan Ditangkap Polisi - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jual Togel Beromset Jutaan Rupiah, Warga Desa Patalan Ditangkap Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Jual Togel Beromset Jutaan Rupiah, Warga Desa Patalan Ditangkap Polisi
link : Jual Togel Beromset Jutaan Rupiah, Warga Desa Patalan Ditangkap Polisi

Baca juga


Jual Togel Beromset Jutaan Rupiah, Warga Desa Patalan Ditangkap Polisi

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan tersangka. (foto: dok-ib)
BLORA. Ketahuan melakukan bisnis jual beli kupon judi togel hingga beromset jutaan rupiah per bulan, salah satu warga Desa Patalan Kecamatan Blora ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Blora Kota.

Ia adalah Joko Setyo Utomo (33) yang ditangkap dengan sejumlah barang bukti tujuh buah buku togel, satu bendel kertas pembelian nomor, buku tertulis rekapan angka togel, empat bolpoint, satu buku ramalan dan satu tas slempang yang digunakan tersangka menyimpan uang.

Kapolsek Blora AKP Slamet, S.H, Senin (12/02/18) menerangkan bahwa penangkapan itu dilakukan pada hari Kamis (8/2/2018) lalu di desanya.

“Ia sempat meresahkan warga karena aktivitasnya sebagai penjual kupon judi togel jenis Hongkong. 
sans-serif;">Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat, Kamis malam lalu sekira pukul 21.00 WIB petugas langsung melakukan penyelidikan ke Desa Patalan,” ungkapnya.

Tersangka pejual togel dari Desa Patalan. (foto: res-ib)
Penyelidikan dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Maryono, S.H beserta anggota lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang melayani pembeli dirumahnya.

“Tersangka ini merupakan penjual kupon togel dengan omset ratusan ribu rupiah perhari, jika ditotal per bulan hingga jutaan rupiah dari Desa Patalan,” lanjutnya.

Setelah ditangkap tanpa perlawanan, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Blora guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku dikenakan tindak pidana perjudian sebagaimana dalam rumusan pasal 303 KUHP pidana,” tutupnya. (res-infoblora)


Demikianlah Artikel Jual Togel Beromset Jutaan Rupiah, Warga Desa Patalan Ditangkap Polisi

Sekianlah artikel Jual Togel Beromset Jutaan Rupiah, Warga Desa Patalan Ditangkap Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Jual Togel Beromset Jutaan Rupiah, Warga Desa Patalan Ditangkap Polisi dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2018/02/jual-togel-beromset-jutaan-rupiah-warga.html

Related Posts :