Judul : Ini, 15 Parpol Yang Memenuhi Syarat di KPU Minsel
link : Ini, 15 Parpol Yang Memenuhi Syarat di KPU Minsel
Ini, 15 Parpol Yang Memenuhi Syarat di KPU Minsel
MINSEL, Elnusanews- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan, rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penelitian Administrasi dan Verifikasi Kepengurusan keterwakilan Perempuan, domisili kantor dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu Tahun 2019 yang berlangsung di Restoran Century Amurang (8/2/2018).
Dalam Rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU dan disaksikan pimpinan Panwas bersama 15 pengurus Partai, semuanya dinyatakan memenuhi syarat/ sehingga dinyatakan lolos dan dapat
mengikuti ajang Pemilu Tahun 2019 mendatang.
Ketua KPU Fanley Pangemanan mengatakan, dari hasil Rekapitulasi 15 parpol yang terdaftar di minsel, semua memenuhi syarat namun kepenuhan ini belum menjadi indikator/kesimpulan tentang keikutsertaan nya, kata Pangemanan.
Dijelaskan pula, bahwa Rekapitulasi KPU ini hanyalah merupakan indikator saja untuk menentukan keikutsertaan Partai Politik (Parpol) secara Nasional. Untuk itu nantinya tanggal 17 Februari ini, KPU RI akan melakukan penetapan Partai-Partai mana yang layak mengikuti Pemilu 2019 dan yang tidak, Terangnya.
Berikut Parpol yang dinyatakan lolos memenuhi persyaratan. - Partai (Golongan Karya (Golkar) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) - Partai Demokrat - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) - Partai Amanat Nasional (PAN) - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) - Partai Gerindra - Partai Hanura - Partai Berkarya - Partai PBB - Partai PKS - Partai PSI - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) - Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) (Rela)
Demikianlah Artikel Ini, 15 Parpol Yang Memenuhi Syarat di KPU Minsel
Sekianlah artikel Ini, 15 Parpol Yang Memenuhi Syarat di KPU Minsel kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ini, 15 Parpol Yang Memenuhi Syarat di KPU Minsel dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2018/02/ini-15-parpol-yang-memenuhi-syarat-di.html