Pilkada Maluku 2018, DPRD Ingatkan KPU dan Bawaslu Netral

Pilkada Maluku 2018, DPRD Ingatkan KPU dan Bawaslu Netral - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pilkada Maluku 2018, DPRD Ingatkan KPU dan Bawaslu Netral, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pilkada Maluku 2018, DPRD Ingatkan KPU dan Bawaslu Netral
link : Pilkada Maluku 2018, DPRD Ingatkan KPU dan Bawaslu Netral

Baca juga


Pilkada Maluku 2018, DPRD Ingatkan KPU dan Bawaslu Netral

BERITA MALUKU. Komisi A DPRD Maluku mengingatkan KPU dan Bawaslu provinsi itu selaku lembaga pelaksana dan pengawasan pemilu untuk tetap bersikap netral di pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2018.

"Netralitas ini diminta untuk Bawaslu dan seluruh Panwas pada tingkat kabupaten maupun kota serta pengawas tingkat KPPS sampai TPS melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan takut akan Tuhan," kata ketua komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans di Ambon, Kamis (11/1/2018).

Dalam waktu dekat setelah anggota legislatif melaksanakan agenda reses, komisi akan mengagendakan untuk turun ke seluruh KPUD kabupaten maupun kota guna mengecek kesiapan
mereka.

Menurut dia, kunjungan ini juga dimaksudkan untuk mengingatkanmereka agar kenetralan tetap dijaga.

Untuk pilkada langsung 2018 di Maluku khususnya akan dilangsungkan pemilihan gubernur dan wagub, pilkada Wali Kota dan Wawali Tual, serta Bupati dan Wabub Maluku Tenggara.

Proses pilkada saat ini sudah memasuki pendaftaran bakal calon kepala daerah dan di sini ada balon gubernur petahana serta balon wali kota petahana untuk Kota Tual.

Sedangkan Bupati Maluku Tenggara Andreas Rentanubun mencalonkan diri sebagai balon wagub berpasangan dengan Said Assagaff selaku balon gubernur petahana.

"Untuk itu abdi sipil negara khususnya di kabupaten dan kota dijaga agar tidak dimobilisasi mendukung pasangan wali kota petahana, termasuk Bupati Malra tidak mengeksploitir ASN di sana untuk mendukung dirinya sebagai balon wagub Maluku," ujar Melki Frans.

Sama halnya dengan Gubernur Maluku tidak mengeksploitir ASN untuk mendukungnya.

"Begitu juga dengan Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Barnabas Ornos yang menjadi balon Wagub Maluku dan berpasangan dengan Murad Ismail agartidak menggerakan ASN untuk mendukung mereka," tandasnya.



Demikianlah Artikel Pilkada Maluku 2018, DPRD Ingatkan KPU dan Bawaslu Netral

Sekianlah artikel Pilkada Maluku 2018, DPRD Ingatkan KPU dan Bawaslu Netral kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pilkada Maluku 2018, DPRD Ingatkan KPU dan Bawaslu Netral dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2018/01/pilkada-maluku-2018-dprd-ingatkan-kpu.html

Related Posts :