Kunker Ke PT. SXS, Komisi D DPRD Lamsel: K3 dan Kesejahteraan Karyawan Harus Terjamin

Kunker Ke PT. SXS, Komisi D DPRD Lamsel: K3 dan Kesejahteraan Karyawan Harus Terjamin - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kunker Ke PT. SXS, Komisi D DPRD Lamsel: K3 dan Kesejahteraan Karyawan Harus Terjamin, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kunker Ke PT. SXS, Komisi D DPRD Lamsel: K3 dan Kesejahteraan Karyawan Harus Terjamin
link : Kunker Ke PT. SXS, Komisi D DPRD Lamsel: K3 dan Kesejahteraan Karyawan Harus Terjamin

Baca juga


Kunker Ke PT. SXS, Komisi D DPRD Lamsel: K3 dan Kesejahteraan Karyawan Harus Terjamin

KATIBUNG, KALIANDANEWS - Komisi D Dewan Perwakilam Rakyat (DPRD) Lampung Selatan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke PT. San Xiong Steel Indonesia, di Jalan Raya Kalianda, KM 23 Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Senin (21/01/18).
Foto: Suasana Komisi D DPRD Lamsel (KN) 
Kunker yang dihadiri oleh seluruh anggota Komisi D DPRD lamsel dan Wakil Ketua DPRD Roslina tersebut dilakukan, untuk mendengarkan keterangan PT. San Xiong Steel terkait kecelakaan kerja yang  menyebabkan salah seorang karyawan mengalami luka bakar 75% dibagian tubuhnya akibat terkena ledakan tungku pelebur besi pada Senin (11/12/2017) lalu.

Menurut Yuli Gunawan selaku Ketua Komisi D memaparkan, kunjungan Komisi D DPRD Lamsel ini atas saran masyarakat akibat telah terjadinya Kecelakaan Kerja beberapa waktu lalu. Terlebih pihaknya juga ingin memastikan K3 dan Kesejahteraan Karyawan Perusahaan tersebut terjamin, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Tadi kita lihat bersama semua dokumen sementara ini lengkap, akan tetapi dalam hal ini menurut pihak perusahaan ketika terjadinya kecelakaan SOP yang sudah dilaksanakan Perusahaan, kurang dinindahkan oleh karyawannya. Semua alat safety sudah ada, tetapi memang pihak Perusahaan mengakui adanya keterlambatan dalam penyalurannya," Papar Yuli.
Foto: Suana Kunker Komisi D DPRD (KN)
Terlebih Yuli menegaskan, pihaknya akan melakukan penanganan yang serius terkait hal tersebut. Menurutnya evaluasi akan terus dilakukan secara bertahap, seperti berkoordinasi dengan pihak Dinas Ketenagakerjaan, untuk itu kedepan pihaknya akan berkunjung kembali ke PT. SAN Xiong Steel untuk memastikan apakah pembenahan itu sudah dilakukan.

"Tujuan kita ke sini bukan cari masalah tapi cari solusi, agar PT ini bisa menjadi kebanggaan untuk lamsel. Evaluasi akan kita lakukan terus dan pasti kita akan mendatangi lagi, karena kita selaku wakil rakyat harus bisa respect dan mementingkan masyarakat. Jangan sampai masyarakat lokal yang kebanyakan yang bekerja disini tidak sejahtera bahkan sampai mengalami kecelakaan kerja seperti yang kemarin," Tegas Yuli.
Foto: Komisi D DPRD Lamsel Tinjau Perusahaan (KN)
Sementara itu Martalia Clara Selaku Human Resource Departement (HRD) atau sebagai Departemen Sumber Daya Manusia (SDM) menjelaskan, untuk K3 pihaknya mengakui baru akhir-akhir ini akan dilakukan pembinaan. Sebelumnya, pihaknya hanya melakukan pengawasan yang dilakukan oleh tenaga dari perusahaan itu sendiri.

"Untuk K3, memang kita baru punya orang K3,  pembinaan baru akan dilaksanakan, sementara sebelumnya itu adalah hanya pengawas koordinator saja yang merupakam kepanjangan tangan dari perusahaan, yang kita bina untuk menyampaikan ke bawahan, untuk itu pelatihan dan pembinaan sudah dimulai. Terlebih kita sudah dilakukan pengawasan selama tiga bulan ini oleh pihak disnaker," Jelas Clara
Foto: Komisi D DPRD Tinjau Perusahaan (KN)
Komisi D DPRD yang notabenya dalam hal ini selaku pengawas juga membahas dan menyoroti sejumlah kebijakan dan kelengkapan perusahaan seperti Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Prosedur K3 dan Perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan, kelengkapan pakaian keamanan serta mengecek di sejumlah titik-titik yang menjadi peleburan besi dan tempat produksi PT. San Xiong Steel.

Penulis: Yunizar Adha


Demikianlah Artikel Kunker Ke PT. SXS, Komisi D DPRD Lamsel: K3 dan Kesejahteraan Karyawan Harus Terjamin

Sekianlah artikel Kunker Ke PT. SXS, Komisi D DPRD Lamsel: K3 dan Kesejahteraan Karyawan Harus Terjamin kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kunker Ke PT. SXS, Komisi D DPRD Lamsel: K3 dan Kesejahteraan Karyawan Harus Terjamin dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2018/01/kunker-ke-pt-sxs-komisi-d-dprd-lamsel.html