Imigrasi Ambon Pulangkan Warga Negara Myanmar

Imigrasi Ambon Pulangkan Warga Negara Myanmar - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Imigrasi Ambon Pulangkan Warga Negara Myanmar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Imigrasi Ambon Pulangkan Warga Negara Myanmar
link : Imigrasi Ambon Pulangkan Warga Negara Myanmar

Baca juga


Imigrasi Ambon Pulangkan Warga Negara Myanmar

BERITA MALUKU. Kantor Imigrasi Kelas I Ambon hari ini memulangkan seorang warga negara asing (WNA) asal Myanmar dengan menumpangi jasa penerbangan pesawat Batik Air.

"Yang bersangkutan sudah kami pulangkan pada hari ini, Jumat, tanggal 12 Januari 2018 melalui bandar udara Internasional Pattimura menuju Jakarta pagi hari, dibiayai oleh Organisasi Internasional untuk Migrasi (International Organization for Migration atau- IOM), setelah ditahan selama tiga bulan di Kantor Imigrasi Kelas I Ambon," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanim Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Hendro Widhiatmoko, Jumat (12/1/2018).

Nanti setelah tiba di Jakarta, lanjutnya, akan dilanjutkan lagi penerbangan menuju negara asalnya Myanmar.

Ia
menjelaskan, WNA asal Myanmar dengan identitas "Aye tin" itu digolongkan sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sehingga pemulangannya ke negara asal dibiayai oleh IOM.

Menurut dia, warga Myanmar ini statusnya sebagai salah satu anak buah kapal nelayan yang masuk ke Indonesia sejak tahun 2013.

Aye tin ini juga penah masuk dalam rombongan 11 WNA asal Philipina yang akan dipulangkan bersamaan pertengahan Oktober 2017, namun yang bersangkutan pada waktu itu menghilang dengan alasan melihat istri, akhirnya tidak jadi ikut dipulangkan waktu bersamaan.

Hendro menambahkan, dalam waktu dekat ini Kantor Imigrasi Ambon juga rencananya akan memulangkan lagi tujuh WNA asal Philipina ke negara asal.

"Kami sementara berkoordinasi dengan pihak Konsulat Filipina di Manado terkait biaya pemulangan mereka, sebab pemulangan mereka ini tidak ditanggung oleh IOM," ujarnya.

Tujuh warga negara Filipina ini merupakan eks anak buah kapal nelayan tradisional yang berbasis di Ambon merupakan sebagian dari 42 warga Filipina yang ditahan berdasarkan hasil pendataan atas kerja sama dengan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IX/Ambon dibantu koramil dan polsek setempat di Kecamatan Baguala pada 13-14 Juni 2017.



Demikianlah Artikel Imigrasi Ambon Pulangkan Warga Negara Myanmar

Sekianlah artikel Imigrasi Ambon Pulangkan Warga Negara Myanmar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Imigrasi Ambon Pulangkan Warga Negara Myanmar dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2018/01/imigrasi-ambon-pulangkan-warga-negara.html

Related Posts :