Banyak Proyek Mangkrak di Minut

Banyak Proyek Mangkrak di Minut - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Banyak Proyek Mangkrak di Minut, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Banyak Proyek Mangkrak di Minut
link : Banyak Proyek Mangkrak di Minut

Baca juga


Banyak Proyek Mangkrak di Minut

MINUT, Elnusanews -- Dari sejumlah informasi yang dirangkum proyek-proyek yang mangkrak itu antara lain dua proyek bangunan di RSUD Maria Walanda Maramis dengan anggaran Rp 16 Miliar, proyek revitalisasi Pasar Kauditan - Kema Rp 1,4 miliar, proyek Jetty di Pelabuhan Likupang Rp 1,5 miliar. Uniknya ada proyek yang belum mencapai 50 persen. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Minut.
Ketua Komisi II Dekab Minut Moses Corneles mengatakan, proyek-proyek yang tidak selesai pada waktunya itu sudah menjadi catatan. "Kami sudah menyurat ke instansi terkait seperti Dinas PU untuk turun lokasi mengecek
pekerjaan proyek tersebut dan kita akan turun,” tegas Moses.

Hal serupa juga diungkapkan personil Komisi II Dekab Minut Joseph Dengah. "Komisi II akan tindak lanjuti dengan turun langsung ke lokasi proyek. Sebenarnya sebelum Natal sudah kami lakukan, tetapi karena sibuk kita akan turun ke lokasi awal tahun ini," tegas Dengah. Menurut politisi Hanura ini, pihaknya akan memanggil SKPD terkait proyek tersebut. Lanjutnya, kalau proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi khusus (DAK) maka batas waktunya 15 Desember harus dilapor ke pusat. "Kalau DAK tidak dilaporkan pada 15 Desember bisa terjadi seperti akhir 2016 lalu sehingga tidak ada pencairan. Harusnya kalau proyek tidak selesai maka kontraknya diputuskan," tukas Dengah seraya menambahkan kalau proyek tidak selesai maka anggaran akan menjadi SILPA yang tentunya merugikan daerah. “Kami juga meminta pemerintah tegas memberikan sanksi kepada pihak ketiga yang tak menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, kenapa harus takut kalau pantas di black list,” tutupnya. (Tommy)


Demikianlah Artikel Banyak Proyek Mangkrak di Minut

Sekianlah artikel Banyak Proyek Mangkrak di Minut kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Banyak Proyek Mangkrak di Minut dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2018/01/banyak-proyek-mangkrak-di-minut.html

Related Posts :