75 Persen Pejabat Pemkab Bursel Malas Masuk Kantor

75 Persen Pejabat Pemkab Bursel Malas Masuk Kantor - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 75 Persen Pejabat Pemkab Bursel Malas Masuk Kantor, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 75 Persen Pejabat Pemkab Bursel Malas Masuk Kantor
link : 75 Persen Pejabat Pemkab Bursel Malas Masuk Kantor

Baca juga


75 Persen Pejabat Pemkab Bursel Malas Masuk Kantor

AM Laitupa
BERITA MALUKU. Seminggu pasca liburan panjang Natal dan Tahun Baru 2018, Pimpinan Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) di Lingkup Pemda Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan (Bursel) belum juga berkantor.

“Kalau hitung prosentasi, ada sebanyak 75 persen pejabat eselon yang malas masuk kantor,” kata Kepala BKD Bursel A.M Laitupa kepada wartawan di Kantor Bupati Bursel, Senin
(8/1/2018).

Laitupa mengatakan, dari 75 persen PNS di lingkup Pemkab Bursel yang belum berkantor sampai pada Jumat 5 Januari 2018 lalu, yang paling banyak itu adalah pimpinan SKPD.

"Menurut saya, 75 persen belum hadir berkantor, yang hadir hanya 25 persen saja. Tadi ada baru sebagian sudah masuk kerja, itupun belum sampai pada 50 persen di hari ini," ungkap Laitupa.

Apakah para pejabat itu juga akan mendapat sanksi yang sama dengan PNS yang lainnya? Secara tegas Laitupa menegaskan bahwa mereka juga harus mendapat sanksi.

"Mereka (Pejabat) itu punya sanksi," Jelasnya.

Dikatakan, inspeksi dadakan (Sidak) yang dilakukan pihaknya ke setiap instansi adalah kerja Tim Pengawas Disiplin (TPD) yang dibentuk oleh Bupati.

Maka, mereka (pejabat) Esolon II, Esolon III dan Esolon IV akan mendapat sanksi dari bupati berdasarkan rekomendasi dari pihaknya.

"Misalnya esolon II itu dipertimbangkan jabatannya. Diusulkan dalam jabatannya, misalnya jabatannya dicopot, tergantung bupati mau dicopot atau tidak tim sudah memberikan rekomendasi," tandas Laitupa. (LE)


Demikianlah Artikel 75 Persen Pejabat Pemkab Bursel Malas Masuk Kantor

Sekianlah artikel 75 Persen Pejabat Pemkab Bursel Malas Masuk Kantor kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 75 Persen Pejabat Pemkab Bursel Malas Masuk Kantor dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2018/01/75-persen-pejabat-pemkab-bursel-malas.html

Related Posts :