Polres Blora Ringkus 3 Orang Pencuri Motor yang Kerap Beraksi di Jateng-Jatim

Polres Blora Ringkus 3 Orang Pencuri Motor yang Kerap Beraksi di Jateng-Jatim - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polres Blora Ringkus 3 Orang Pencuri Motor yang Kerap Beraksi di Jateng-Jatim, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polres Blora Ringkus 3 Orang Pencuri Motor yang Kerap Beraksi di Jateng-Jatim
link : Polres Blora Ringkus 3 Orang Pencuri Motor yang Kerap Beraksi di Jateng-Jatim

Baca juga


Polres Blora Ringkus 3 Orang Pencuri Motor yang Kerap Beraksi di Jateng-Jatim

Tiga tersangka pelaku pencurian motor yang ditangkap beserta dua buah barang bukti. (foto: dok-ib)
BLORA. Tim Buser Sat Reskrim Polres Blora berhasil menangkap 3 dari 4 pelaku spesialis pencurian motor (curanmor). Yang sering melakukan pencurian di beberapa kabupaten wilayah Jateng-Jatim. Dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops Sat Reskrim Iptu Lilik Eko, ketiga pelaku berhasil diamankan petugas tanpa perlawanan dan satu pelaku masih dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).

Sebelumnya para pelaku tersebut hari Selasa tanggal 5 Desember 2017 pagi, melakukan aksinya mencuri sepeda motor di TKP Kecamatan Kalitidu, Kab. Bojonegoro, Jatim dan kemudian dijual ke Kab. Pati, Jateng. Sedangkan untuk TKP wilayah Blora terjadi pada tanggal 26 November 2017 lalu, dengan korban Badrun (48) warga Ds. Dalangan RT.01/RW.01 Kec. Todanan, Kab.Blora.

“Tiga pelaku spesialis curanmor berhasil diamankan tanpa perlawanan oleh petugas. Lokasi penangkapan dan penghadangan di Jalan raya Kunduran-Todanan, turut Kec. Kunduran, pada hari Rabu tanggal 6 Desember 2017 lalu pukul 15.00 WIB, usai mereka menjual hasil curiannya dari Pati kembali ke Blora.” ucap Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Herry Dwi Utomo, Selasa
(12/12/2017).

Tiga pelaku yang ditangkap yaitu Toni Soegianto (34), Budi alias Pelor (42) keduanya warga Dukuh Ketangar, Kelurahan Karangjati, Kec/Kab. Blora, dan Sukisno (52) alamat Desa Gagaan, Kec. Kunduran Kab. Blora.

Kasat Reskrim mengatakan, sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu sering melancarkan aksinya di tempat yang sepi baik dirumah maupun di tempat parkir.

“Ketiga pelaku yang ditangkap mempunyai peran yang berbeda-beda saat beraksi, sasarannya adalah sepeda motor,” ujar AKP Hery Dwi.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Mega Pro dan Honda Beat warna hitam tanpa plat nomer hasil Curanmor. 1 (satu) unit mobil Toyota Vios Nopol B-2360-SH warna silver kombinasi hitam tahun 2004 yang diduga dipergunakan sebagai sarana baraksi.

Tas hitam berisikan kunci leter L yang sudah di modifikasi merupakan alat untuk merusak kunci kendaran dan beberapa alat-alat lainya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Blora guna dilakukan proses penyidikan.

“Dari alat yang digunakan para pelaku untuk beraksi, terbilang profesional. Hanya dalam hitungan detik, mereka berhasil membawa sepeda motor hasil curiannya,” pungkas Kasat Reskrim Polres Blora. (res-infoblora)


Demikianlah Artikel Polres Blora Ringkus 3 Orang Pencuri Motor yang Kerap Beraksi di Jateng-Jatim

Sekianlah artikel Polres Blora Ringkus 3 Orang Pencuri Motor yang Kerap Beraksi di Jateng-Jatim kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polres Blora Ringkus 3 Orang Pencuri Motor yang Kerap Beraksi di Jateng-Jatim dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/12/polres-blora-ringkus-3-orang-pencuri.html

Related Posts :