KPK Berharap Sidang Novanto Dapat Disiarkan Langsung

KPK Berharap Sidang Novanto Dapat Disiarkan Langsung - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPK Berharap Sidang Novanto Dapat Disiarkan Langsung, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPK Berharap Sidang Novanto Dapat Disiarkan Langsung
link : KPK Berharap Sidang Novanto Dapat Disiarkan Langsung

Baca juga


KPK Berharap Sidang Novanto Dapat Disiarkan Langsung

Jakarta, Info Breaking News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memperbolehkan stasiun televisi menyiarkan secara langsung persidangan perdana perkara dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Ketua DPR, Setya Novanto yang bakal digelar hari ini Rabu (13/12).

‎Di era keterbukaan informasi saat ini sudah seharusnya tidak ada yang perlu ditutupi, termasuk mengenai proses persidangan yang bakal dijalani Novanto.
“Ya begitu, kalau saya bisa kasih pendapat, karena ini kan serba era transparansi, good corporate governance, itu kan transparansi dan lagi enggak ada yang tertutupi lagi kan. Semua terbuka,” kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/12).

Meski demikian, Saut menyerahkan kepada PN Jakpus mengenai teknis persidangan perkara dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto yang bakal digelar perdana pada Rabu (13/12). Saut menyatakan, PN Jakpus yang memiliki otoritas untuk menentukan teknis persidangan termasuk mengenai diperbolehkannya stasiun televisi‎ menyiarkan secara langsung.

Dikatakan, KPK hanya menyerahkan berkas perkara dan tersangka Novanto kepada pengadilan untuk disidangkan.
“Saya enggak tahu, itu kan mereka (Pengadilan Tipikor) yang punya otoritas, bukan kita. Kita kan yang menyerahkan case, kalau kita mau transparan ya memang harus dibuka karena publik
sudah tahu tuh," katanya.

Sebelumnya, Humas PN Jakpus Ibnu Basuki Wibowo menyatakan, sidang dengan terdakwa Setnov dibuka untuk umum. Namun, stasiun televisi dilarang untuk menyiarkan proses persidangan secara langsung.

“Sidang terbuka untuk umum, cuma tidak live saja," kata Ibnu di PN Jakpus, Selasa (12/12).
Ibnu menyatakan, pelarangan stasiun televisi untuk menyiarkan langsung ini sudah sesuai dengan keputusan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Novanto. Selain itu, pelarangan ini juga mengacu pada ketentuan Ketua PN Jakarta Pusat nomor W10.VI/KP.01.1.1705XI.2016.01 tentang pelarangan peliputan atau penayanangan langsung persidangan yang diterbitkan 4 November 2016. Tak hanya itu, dengan alasan kelancaran persidangan, PN Jakpus bakal membatasi orang yang masuk ke ruang sidang karena terbatasnya area sidang di Ruang Koesoema Atmadja I. Pihak pengadilan akan menyiapkan pengeras suara di luar ruang sidang.*** Emil Simatupang.


Demikianlah Artikel KPK Berharap Sidang Novanto Dapat Disiarkan Langsung

Sekianlah artikel KPK Berharap Sidang Novanto Dapat Disiarkan Langsung kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPK Berharap Sidang Novanto Dapat Disiarkan Langsung dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/12/kpk-berharap-sidang-novanto-dapat.html

Related Posts :