Enam Fraksi DPRD Kabupaten Bursel Tolak Sampaikan Pandangan Umum Bupati

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Bursel Tolak Sampaikan Pandangan Umum Bupati - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Enam Fraksi DPRD Kabupaten Bursel Tolak Sampaikan Pandangan Umum Bupati, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Enam Fraksi DPRD Kabupaten Bursel Tolak Sampaikan Pandangan Umum Bupati
link : Enam Fraksi DPRD Kabupaten Bursel Tolak Sampaikan Pandangan Umum Bupati

Baca juga


Enam Fraksi DPRD Kabupaten Bursel Tolak Sampaikan Pandangan Umum Bupati

BERITA MALUKU. Enam fraksi di DPRD Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menyatakan sikap politik mereka, yakni menolak menyampaikan Pandangan Umum terhadap pidato Bupati Bursel, Tagop Soulissa terkait Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Bursel Tahun Anggaran 2018.

Pidato Bupati Tagop Soulisa itu dibacakan Wakil Bupati Bursel Ayub Seleky tentang pengantar nota keuangan dan rancanga pendapatan dan belanja daerah.

Usai membacakan pidato, Seleky menyerahkan rancangan tersebut kepada Ketua DPRD dengan permintaan, "Sebelum ayam berkokok, pembahasan suda harus selesai."

Keenam fraksi yang menolak yakni, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi Perubahan dan Fraksi Karya
Pembangunan.

Sikap enam fraksi ini disampaikan kepada Arkilaus Solissa selaku Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua Hamidi dalam paripurna pada masa Sidang I Tahun sidang 2017-2018, Selasa (19/12/2017).

Hadir dalam paripurna itu, Ketua DPRD Bursel Arkilaus Solissa sebagai pimpinan paripurna didampingi Wakil Ketua Lahamidi, dihadiri Wakil Bupati Bursel Ayub Seleky, anggota DPRD, Asisten II Setda Yohanis Lesnussa dan pimpinan SKPD.

Fraksi-fraksi di DPRD enggan menyampaikan pandangan umum mereka dengan berbagai catatan yang harus dapat diperhatikan oleh pihak eksekutif.

Misalnya fraksi PDIP, tidak menyampaikan pandangan umum terhadap RAPBD dan KUA/PPAS 2018, namun ada beberapa catatan penting yang harus diperhatikan khususnya kepada Sekwan.

"Ini sangat serius, ini sikap fraksi PDIP sehingga harus diperhatikan kaitannya dengan hak-hak staf fraksi. Karena ini menyangkut dengan kinerja sehingga staf fraksi harus diperhatikan hak mereka", tandas juru bicara Fraksi PDIP.

Fraksi Demokrat juga menyampaikan sikap politik mereka setelah mendengar Pidato Bupati.

"Tetapi ada satu hal penting yang disampaikan, kami minta supaya RAPBD ini cepat selesai dan dokumen penting dari SKPD harus disiapkan," pinta jubir Fraksi Demokrat. (Le)



Demikianlah Artikel Enam Fraksi DPRD Kabupaten Bursel Tolak Sampaikan Pandangan Umum Bupati

Sekianlah artikel Enam Fraksi DPRD Kabupaten Bursel Tolak Sampaikan Pandangan Umum Bupati kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Enam Fraksi DPRD Kabupaten Bursel Tolak Sampaikan Pandangan Umum Bupati dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/12/enam-fraksi-dprd-kabupaten-bursel-tolak.html

Related Posts :