Dua Begal Perampas Motor di Randublatung Diringkus Polisi

Dua Begal Perampas Motor di Randublatung Diringkus Polisi - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dua Begal Perampas Motor di Randublatung Diringkus Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dua Begal Perampas Motor di Randublatung Diringkus Polisi
link : Dua Begal Perampas Motor di Randublatung Diringkus Polisi

Baca juga


Dua Begal Perampas Motor di Randublatung Diringkus Polisi

Dua begal yang berhasil diringkus petugas di Randublatung. (foto: dok-ib)
BLORA. Dua orang begal perampas sepeda motor yang beraksi di Kecamatan Randublatung berhasil diringkus personel gabungan Polsek Randublatung dan Resmob Satreskrim Polres Blora, Selasa (05/12/17).

Masing-masing berinisial SBU (18) warga Dukuh Plosowetan Desa Kediren Kecamatan Randublatung dan AS (26) warga Desa Galuk, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora. Keduanya diringkus di pertigaan Pasar Kedungtuban, Jumat (01/12) siang.

Awal mula kejadian korban bernama KRP (17) pelajar, warga Desa Kutukan, Randublatung hari Rabu tanggal (29/11/17) pamit kepada ibunya hendak kerumah temannya di Desa Galuk, Kecamatan Kedungtuban. Dengan mengendarai motor Kawasaki Ninja No. Pol K-2975-WY Warna merah namun sudah 2 hari tidak pulang tanpa kabar.

Kemudian korban ditemukan oleh warga di
pinggir jalan Randublatung - Blora turut Dk/Ds Ngliron dalam kondisi terluka dan tidak sadarkan diri, dan sepeda motornya tidak ada. Selanjutnya langsung dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Barang bukti sepeda motor milik tersangka (kiri) dan milik korban (kanan). (foto: dok-ib)
Penangkapan tersangka ini bermula dari laporan seorang saksi bersama orang tua korban ke Mapolsek Randublatung bahwa terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Sepeda motor dan sejumlah barang berharga milik korban ini telah raib dirampas pelaku.

Berbekal informasi yang ada, personel gabungan segera melacak keberadaan tersangka. Kurang dari 48 jam hari Jumat (01/12/17) pukul 13.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Randublatung dan Tim Buser Polres Blora perhasil menangkap pelaku.

Dari tangan keduanya, petugas menyita sejumlah barang bukti diantaranya 1unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja bernopol K-2975-WY milik korban, 1 unit smartphone merk Himax milik korban dan sepeda motor merk Supra Fit bernopol K-6351-JN yang digunakan tersangka. (res-infoblora)


Demikianlah Artikel Dua Begal Perampas Motor di Randublatung Diringkus Polisi

Sekianlah artikel Dua Begal Perampas Motor di Randublatung Diringkus Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dua Begal Perampas Motor di Randublatung Diringkus Polisi dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/12/dua-begal-perampas-motor-di.html

Related Posts :