Judul : APBD 2018 Pro Kepentingan Publik
link : APBD 2018 Pro Kepentingan Publik
APBD 2018 Pro Kepentingan Publik
BITUNG, Elnusanews -Setelah melalui pembahasan yang intensif sekitar dua pekan, DPRD Bitung akhirnya mengesahkan APBD Induk 2018. Pengesahan berlangsung pada Kamis (30/11/2017) lalu.
Disaksikan Walikota Bitung Max Lomban.
Laurensius Supit selaku Ketua DPRD Bitung memberi penegasan.
Menurut dia, berkat pembahasan yang berjalan komprehensif dan terarah, APBD 2018 dipastikan pro kepentingan publik.
"Itu komitmen kita sejak awal. DPRD Bitung ingin menjalankan fungsi budgeting dengan baik, dan peduli dengan kepentingan masyarakat," ujarnya.
Hal serupa disampaikan oleh Walikota. Dalam sambutannya pada rapat paripurna itu, ia berterima kasih kepada DPRD
Disaksikan Walikota Bitung Max Lomban.
Laurensius Supit selaku Ketua DPRD Bitung memberi penegasan.
Menurut dia, berkat pembahasan yang berjalan komprehensif dan terarah, APBD 2018 dipastikan pro kepentingan publik.
"Itu komitmen kita sejak awal. DPRD Bitung ingin menjalankan fungsi budgeting dengan baik, dan peduli dengan kepentingan masyarakat," ujarnya.
Hal serupa disampaikan oleh Walikota. Dalam sambutannya pada rapat paripurna itu, ia berterima kasih kepada DPRD
Bitung.
"Terima kasih yang setinggi-tingginya untuk pimpinan dan anggota DPRD Bitung. Arah kebijakan APBD 2018 sangat sejalan dengan visi dan misi kami sebagai eksekutif," tukasnya.
Lomban pun memastikan akan menjalankan APBD dengan baik. Setiap kegiatan yang tercantum dalam dokumen itu akan direalisasikan.
"Yang jelas semua kegiatan prioritas untuk masyarakat sudah terakomodir. Kami akan mewujudkan itu dalam bentuk program kerja yang sesuai kebutuhan di lapangan. Pembangunan infrastruktur akan digenjot dan diikuti dengan program sosial kemasyarakatan lainnya. Kami akan berupaya agar APBD 2018 lebih menyejahterakan rakyat," tandasnnya.
Sebagaimana data dirangkum, rincian APBD 2018 terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp958.048.152.168, serta Belanja Daerah senilai Rp963.548.152.168. Untuk Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp110.000.000.000, Dana Perimbangan senilai Rp784.169.535.000, serta Lain-lain Pendapatan Yang Sah senilai Rp63.878.617.168. Kemudian untuk Belanja Daerah terdiri dari Belanja Tidak Langsung sejumlah Rp371.124.904.258, dan Belanja Langsung sebesar Rp592.423.247.910. (Berita Advetorial Dewan)
"Terima kasih yang setinggi-tingginya untuk pimpinan dan anggota DPRD Bitung. Arah kebijakan APBD 2018 sangat sejalan dengan visi dan misi kami sebagai eksekutif," tukasnya.
Lomban pun memastikan akan menjalankan APBD dengan baik. Setiap kegiatan yang tercantum dalam dokumen itu akan direalisasikan.
"Yang jelas semua kegiatan prioritas untuk masyarakat sudah terakomodir. Kami akan mewujudkan itu dalam bentuk program kerja yang sesuai kebutuhan di lapangan. Pembangunan infrastruktur akan digenjot dan diikuti dengan program sosial kemasyarakatan lainnya. Kami akan berupaya agar APBD 2018 lebih menyejahterakan rakyat," tandasnnya.
Sebagaimana data dirangkum, rincian APBD 2018 terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp958.048.152.168, serta Belanja Daerah senilai Rp963.548.152.168. Untuk Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp110.000.000.000, Dana Perimbangan senilai Rp784.169.535.000, serta Lain-lain Pendapatan Yang Sah senilai Rp63.878.617.168. Kemudian untuk Belanja Daerah terdiri dari Belanja Tidak Langsung sejumlah Rp371.124.904.258, dan Belanja Langsung sebesar Rp592.423.247.910. (Berita Advetorial Dewan)
Demikianlah Artikel APBD 2018 Pro Kepentingan Publik
Sekianlah artikel APBD 2018 Pro Kepentingan Publik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel APBD 2018 Pro Kepentingan Publik dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/12/apbd-2018-pro-kepentingan-publik.html