Judul : Setujui Dua Raperda
link : Setujui Dua Raperda
Setujui Dua Raperda
Penulis : Dimaz Akbar
Sabtu 18 November 2017
Probolinggo,kraksaanonline.com - Secara keseluruhan, Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Probolinggo (Fraksi Nasdem, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi PDIP-Hanura dan Fraksi Gerindra) dapat menerima dan menyetujui 2 (dua) naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan seluruh fraksi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Jumat (17/11/2017) malam dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi tentang 2 (dua) Raperda (Raperda Tentang Penyelenggaraan Pariwisata dan Raperda Tentang Desa).
BACA :
DPRD Terima LKPJ AMJ Kepala Daerah Tahun 2013-2018
Dua Raperda ini merupakan bagian dari 5 (lima) naskah Raperda yang diusulkan Pemkab Probolinggo. Dengan disetujui dan diterimanya 2 (dua) Raperda tersebut, berarti 5 (lima) Raperda sudah rampung semuanya.
Ketiga Raperda yang diterima dan disetujui sebelumnya diantaranya Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 07 Tahun 2013 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2013-2018, Raperda Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo dan Raperda Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Moh. Yasin ini dihadiri oleh Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE, Sekretaris
Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono, Kepala SKPD dan Camat di lingkungan Pemkab Probolinggo. Serta perwakilan jajaran Forkopimda Kabupaten Probolinggo.
Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan Keputusan Bersama Bupati Probolinggo dan DPRD Kabupaten Probolinggo Tentang Persetujuan 2 (Dua) Raperda Yang Diajukan oleh Pemkab Probolinggo serta Persetujuan Bersama Bupati Probolinggo dan DPRD Kabupaten Probolinggo Tentang Penetapan 2 (Dua) Raperda Tahun Anggaran 2017. Penandatanganan ini dilakukan oleh Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE dan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo.
Dalam sambutannya Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE mengaku bersyukur dari Raperda yang telah diusulkan dan terdapat kesamaan persepsi antara legislatif dan eksekutif yang dapat diterimanya usul dan saran guna penyempurnaan Raperda tersebut.
“Hal ini terjadi karena dilandasi pada keyakinan bahwa legislatif dan eksekutif memiliki persepsi yang sama menyusun Perda yang akan memberikan landasan pada peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Menurut Bupati Tantri, berdasarkan hasil fasilitasi oleh Gubernur Jawa Timur pada tanggal 25 dan 31 Oktober 2017, telah ditetapkan Raperda Tentang Desa dan Raperda Tentang Penyelenggaraan kepariwisataan. Dengan harapan dapat membentuk pemerintahan desa yang profesional, efisien dan efektif, terbuka, bertanggungjawab serta meningkatkan potensi dan daya tarik wisata melalui kegiatan pembangunan, pemberdayaan dan pengembangan ekonomi daerah.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya disertai harapan semoga semua masukan dari legislatif dapat digunakan sebsgai bahan untuk melaksanakan tugas-tugas eksekutif pada masa mendatang, utamanya dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Probolinggo, ” harapnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pembubaran Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Raperda Tentang Penyelenggaraan Pariwisata dan Raperda Tentang Desa. (maz)
Demikianlah Artikel Setujui Dua Raperda
Sekianlah artikel Setujui Dua Raperda kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Setujui Dua Raperda dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/11/setujui-dua-raperda.html