Polisi Dalami Keterlibatan Sandiaga Uno

Polisi Dalami Keterlibatan Sandiaga Uno - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Dalami Keterlibatan Sandiaga Uno, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polisi Dalami Keterlibatan Sandiaga Uno
link : Polisi Dalami Keterlibatan Sandiaga Uno

Baca juga


Polisi Dalami Keterlibatan Sandiaga Uno

Jakarta, Info Breaking News - Penyidik Polda Metro Jaya masih menelusuri keterlibatan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno terkait kasus dugaan penggelapan sebidang tanah. Dalam kasus itu, polisi resmi menahan Andreas Tjahjadi, rekan Sandiaga. 

"Nanti kita cek perkembangannya kita belum dapat info, kita masih melakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat 17 November 2017.


Argo menuturkan, hingga saat ini penyidik belum mengagendakan pemeriksaan terhadap Sandiaga. Keputusan itu kata dia ada pada penyidik. 

Sementara, terkait penahanan Andreas, Argo
menyebut penyidik mempunyai alasan tersendiri. Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. 

"Penyidik mempunyai alasan dalam menahan seseorang tersangka karena dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya," jelas Argo.

Andreas resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang, Banten. Ia merupakan rekan bisnis Sandiaga Uno dan sama-sama memiliki saham di PT Japirex yang diperkarakan.

Kasus itu bermula dari laporan Fransiska Kumalawati Susilo, penerima kuasa dari pelapor bernama Edward Soerdjaya, yang mengadukan kasus dugaan penipuan dan penggelapan ke Mapolda Metro Jaya. Laporan tertera dalam laporan polisi nomor: LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum pada 8 Maret 2017.

Fransiska mengaku merugi hingga Rp12 miliar akibat tanahnya digelapkan PT Japirex. Status Sandiaga dipastikan masih sebagai saksi dalam kasus ini. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pernah memeriksa Sandiaga Uno pada Jumat 31 Maret 2017.*** Samuel Art.
 


Demikianlah Artikel Polisi Dalami Keterlibatan Sandiaga Uno

Sekianlah artikel Polisi Dalami Keterlibatan Sandiaga Uno kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polisi Dalami Keterlibatan Sandiaga Uno dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/11/polisi-dalami-keterlibatan-sandiaga-uno.html

Related Posts :