Pemberian Tunjangan Guru Berdasarkan Absensi dan Kedisiplinan

Pemberian Tunjangan Guru Berdasarkan Absensi dan Kedisiplinan - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemberian Tunjangan Guru Berdasarkan Absensi dan Kedisiplinan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemberian Tunjangan Guru Berdasarkan Absensi dan Kedisiplinan
link : Pemberian Tunjangan Guru Berdasarkan Absensi dan Kedisiplinan

Baca juga


Pemberian Tunjangan Guru Berdasarkan Absensi dan Kedisiplinan

Tunjangan Guru sangat membantu bagi guru pns dan Non-PNS untuk mencukupi kebutuhan hidup. Oleh karena itu Pemerintah selalu berupaya untuk mengganggarkan untuk memberikan tunjangan guru ini. namun dilain sisi Pemerintah terus mengkaji cara untuk memberikan tunjangan disamping itu kualitas guru sebanding dengan tunjangan yang diberikan.
ilustrasi dana tunjangan guru

 Oleh karena itu muncul ide-ide Pemberian tunjangan bagi guru akan diperketat. Besaran tunjangan berdasarkan absensi
sans-serif; font-size: 11pt;">dan tingkat kedisiplinan. Guru yang tingkat kehadirannya di sekolah kurang, atau kerap terlambat, akan dikenakan pemotongan tunjuangan. Saat ini aturan pemotongan tunjangan tersebut sedang disusun. Rencananya tunjangan yang akan dipotong yakni sertifikasi dan pakasi guru.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo mengaku semua ini bisa diberlakukan. Apalagi pertimbangan atas pemberian tunjangan tersebut, tetap menjadi kewenangan Pemprov Sulsel. Salah satu yang jadi penilaian yakni pengisian absensi melalui aplikasi E-Panrita. Selain itu UPTD juga akan mengevaluasi setiap bulan absensi guru yang ada di sekolah.

"Rencananya itu akan mulai kita terapkan 2018 mendatang. Regulasinya sementara disusun, termasuk soal besaran tunjangan yang dipotong," kata Irman yang Beritapns.com kutip dari JPNN (13/11/17).

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia, Muh Ramli Rahim merespons positif adanya rencana pemotongan tersebut. Kata dia, khusus untuk tunjangan pakasi memang ditujukan untuk kinerja guru. Namun, untuk tunjangan seritifkasi, ia berpendapat itu berlaku nasional aturannya sehingga tidak perlu aturan pemotongan untuk tunjangan tersebut.


Semoga saja langkah Pemerintah ini sudah tepat sehingga pemberian/ kenaikan tunjangan sebanding dengan peningkatan kualitas guru.


Demikianlah Artikel Pemberian Tunjangan Guru Berdasarkan Absensi dan Kedisiplinan

Sekianlah artikel Pemberian Tunjangan Guru Berdasarkan Absensi dan Kedisiplinan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemberian Tunjangan Guru Berdasarkan Absensi dan Kedisiplinan dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/11/pemberian-tunjangan-guru-berdasarkan.html

Related Posts :