KUA-PPAS RAPBD Blora 2018 Disetujui, OPD Diminta Segera Susun RKA

KUA-PPAS RAPBD Blora 2018 Disetujui, OPD Diminta Segera Susun RKA - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KUA-PPAS RAPBD Blora 2018 Disetujui, OPD Diminta Segera Susun RKA, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KUA-PPAS RAPBD Blora 2018 Disetujui, OPD Diminta Segera Susun RKA
link : KUA-PPAS RAPBD Blora 2018 Disetujui, OPD Diminta Segera Susun RKA

Baca juga


KUA-PPAS RAPBD Blora 2018 Disetujui, OPD Diminta Segera Susun RKA

Bupati menandatangani nota kesepahaman persetujuan KUA-PPAS RAPBD 2018, Selasa (14/11/2017). (foto: dok-ib)
BLORA. Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Blora Tahun 2018 telah memasuki babak baru. Setelah melalui pembahasan panjang oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Blora, akhirnya dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2018 disepakati.

Kesepakatan itu ditandai dengan pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penandatanganan Nota Kesepahaman tentang KUA-PPAS RAPBD 2018, Selasa (14/11/2017), antara Bupati Djoko Nugroho dan pimpinan DPRD.

Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Blora, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sri Handayani SH. Dimana ia menyampaikan bahwa rapat paripurna ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut selesainya pembahasan KUA-PPAS yang dilaksanakan Banggar dan TAPD beberapa waktu lalu.

“Pemkab Blora pada 19 Juni 2017 lalu telah menyerahkan dokumen rancangan KUA-PPAS RAPBD 2018 kepada kami untuk dibahas bersama. Kini pembahasan sudah selesai dan akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan Bupati,” ucapnya.

Menurutnya, penetapan KUA-PPAS ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan APBD 2018.

“Setelah KUA-PPAS disetujui nanti, maka tahapan selanjutnya adalah penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) oleh masing-masing OPD. Sehingga kami mohon setelah ini RKA bisa segera disusun,” lanjutnya.

Adapun struktur KUA-PPAS yang
disampaikan oleh juru bicara DPRD, Lina Hartini adalah sebagai berikut :

Pendapatan Daerah
Pendapatan Daerah tahun 2018 dapat diproyeksikan sebesar Rp.2.017.549.520.182
terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.188.762.292.182, Dana Perimbangan sebesar Rp.1.380.610.047.000,-, Lain Lain Pendapatan Daerah Yang Sah terproyeksikan sebesar Rp.448.177.181.000,-,

Belanja Daerah
Belanja Daerah pada KUA PPAS 2018 mengalami penyesuaian sebesar Rp.2.051.198.637.700,-,

Sehingga terdapat defisit anggaran Rp.33.649.117.518. Kemudian Pengeluaran Pembiayaan Daerah terproyeksi sebesar Rp.4.000.000.000,-. Semuanya akan ditutup dengan Penerimaan Pembiayaan Daerah terproyeksi sebesar Rp.37.649.117.518,-. Sehingga SILPA KUA-PPAS 2018 nihil.

Dengan didampingi Sekda Drs. Bondan Sukarno MM, Bupati Djoko Nugroho menandatangani nota kesepahaman KUA-PPAS bersama dengan pimpinan DPRD yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Blora, diantaranya Sri Handayani, Dwi Astutiningsih dan Abdullah Aminudin.

“Alhamdulillah KUA-PPAS RAPBD 2018 sudah disepakati. Selanjutnya berdasarkan padapersetujuan nota kesepakatan ini maka organisasi perangkat daerah (OPD) akan menyusun rencana kerja anggaran perangkat daerah dan berdasarkan rencana kerja anggaran perangkat daerah tersebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan menyusun rancangan APBD Tahun Anggaran 2018,” ucap Bupati.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna DPRD tersebut, jajaran Forkopimda Kabupaten Blora, seluruh Kepala OPD, BUMD, BUMN dan para wartawan. (res-infoblora)


Demikianlah Artikel KUA-PPAS RAPBD Blora 2018 Disetujui, OPD Diminta Segera Susun RKA

Sekianlah artikel KUA-PPAS RAPBD Blora 2018 Disetujui, OPD Diminta Segera Susun RKA kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KUA-PPAS RAPBD Blora 2018 Disetujui, OPD Diminta Segera Susun RKA dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/11/kua-ppas-rapbd-blora-2018-disetujui-opd.html

Related Posts :