KPK Kantongi Bukti Baru Keterlibatan Novanto

KPK Kantongi Bukti Baru Keterlibatan Novanto - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPK Kantongi Bukti Baru Keterlibatan Novanto, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPK Kantongi Bukti Baru Keterlibatan Novanto
link : KPK Kantongi Bukti Baru Keterlibatan Novanto

Baca juga


KPK Kantongi Bukti Baru Keterlibatan Novanto

Deisti Astriani Tagor
Jakarta, Info Breaking News Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengantongi bukti baru dari tersangka kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el), Setya Novanto. Bukti itu disebut belum pernah terungkap sebelumnya di persidangan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, dibandingkan dengan persidangan KTP-el atas tersangka Irman, Sugiharto, maupun Andi Agustinus alias Andi Narogong, KPK memiliki temuan baru.


"Kami juga dapat bukti-bukti lain. Bisa disebut bukti baru, dengan tersangka SN saat ini," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 20 November 2017.

Namun, Febri enggan membeberkan bukti baru apa yang dimaksud. Yang jelas, kata dia, sejumlah bukti itu hanya akan dibeberkan di persidangan.

"Itulah yang nanti di proses persidangan akan kami uji lebih lanjut, akan kami sampaikan," tutur dia.

KPK sedang berusaha keras sesegera mungkin membawa Novanto ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). KPK ingin menguji seluruh bukti yang berkaitan dengan materi pokok perkara di meja hijau.


Banyak pihak menduga bahwa bukti baru yang dirahasiakan itu terkait dengan hasil temuan baru yang cukup signifikan ditemukan oleh pihak KPK setelah melakukan pemeriksaan selama 8 (delapan) jam terhadap isteri kedua Novanto, Deisti Astriani Tagor itu.*** Ira Maya.


Demikianlah Artikel KPK Kantongi Bukti Baru Keterlibatan Novanto

Sekianlah artikel KPK Kantongi Bukti Baru Keterlibatan Novanto kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPK Kantongi Bukti Baru Keterlibatan Novanto dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/11/kpk-kantongi-bukti-baru-keterlibatan.html