Edarkan Pil Koplo berlogo " Y " Ibu rumah tangga di tangkap Polisi

Edarkan Pil Koplo berlogo " Y " Ibu rumah tangga di tangkap Polisi - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Edarkan Pil Koplo berlogo " Y " Ibu rumah tangga di tangkap Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Edarkan Pil Koplo berlogo " Y " Ibu rumah tangga di tangkap Polisi
link : Edarkan Pil Koplo berlogo " Y " Ibu rumah tangga di tangkap Polisi

Baca juga


Edarkan Pil Koplo berlogo " Y " Ibu rumah tangga di tangkap Polisi

Penulis : Roby Hms
Kamis 09 November 2017


Probolinggo,kraksaanonline.com - Jajaran Polsek Pakuniran berhasil membekuk ibu rumah tangga yang mengedarkan Pil Koplo berlogo " Y " jenis Trihexipenydil di desa Glagah kecamatan pakuniran kabupaten Probolinggo,Jawa timur.

Pelaku bernama Misyani (46 th), pedagang warga dusun Krajan desa Glagah kecamatan pakuniran " kita baru menangkap ibu rumah tangga yang menjual pil koplo berlogo " Y " jenis Trihexipenydil di wilayah hukum kita " jelas Kapolsek Pakuniran , Iptu Habai.S, Rabu (08/11/2017).

Menurut Kapolsek , Pelaku di tangkap di warung rujak yang ada di dusun Krajan desa Glagah kecamatan pakuniran pada saat setelah melayani pembeli pil koplo tersebut dan
kebanyakan pelaku mengedarkan pil koplo tersebut kepada anak baru gede (ABG) / masyarakat umum di karenakan harga pil koplo tersebut terbilang murah dan terjangkau bagi anak baru gede (ABG) / masyarakat umum.

Anggota kita melakukan penggerebekan dan penangkapan serta berhasil mengamankan barang bukti pil koplo berlogo " Y " jenis Trihexipenydil sebanyak 60 butir selain itu juga di amankan uang tunai sebesar Rp 93.000; dan kotak bekas tempat rokok yang di gunakan menyimpan pil koplo tersebut.

Pelaku menjual dengan harga Rp 5.000; untuk 4 butir pil koplo berlogo " Y " jenis Trihexipenydil yang sudah di bungkus dengan kertas rokok, kini pelaku dan barang bukti di amankan di Polsek.

Pelaku terancam pidana Pasal 197 dan pasal 196 undang - undang no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidananya 10 (sepuluh) tahun. (Dons)



Demikianlah Artikel Edarkan Pil Koplo berlogo " Y " Ibu rumah tangga di tangkap Polisi

Sekianlah artikel Edarkan Pil Koplo berlogo " Y " Ibu rumah tangga di tangkap Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Edarkan Pil Koplo berlogo " Y " Ibu rumah tangga di tangkap Polisi dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/11/edarkan-pil-koplo-berlogo-y-ibu-rumah.html

Related Posts :