Cegah Penyelewengan Dana Desa, Kapolres dan Bupati Teken MoU

Cegah Penyelewengan Dana Desa, Kapolres dan Bupati Teken MoU - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Cegah Penyelewengan Dana Desa, Kapolres dan Bupati Teken MoU, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Cegah Penyelewengan Dana Desa, Kapolres dan Bupati Teken MoU
link : Cegah Penyelewengan Dana Desa, Kapolres dan Bupati Teken MoU

Baca juga


Cegah Penyelewengan Dana Desa, Kapolres dan Bupati Teken MoU

Kapolres Blora AKBP Saptono SIK, MH dan Bupati Djoko Nugroho menandatangani MoU tentang pencegahan dan penanganan permasalahan dana desa. (foto: dok-ib)
BLORA. Sebagai wujud dukungan pengawalan dan pengawasn penggunaan dana desa, agar tidak terjadi penyelewengan oleh Kepala Desa atau perangkatnya, Kamis (2/11/2017) kemarin, Kapolres Blora AKBP Saptono SIK, MH dan Bupati Djoko Nugroho menandatangani kesepakatan bersama atau MoU (Memorandum of Understanding) tentang pencegahan dan penanganan permasalahan dana desa.

Bertempat di Aula Arryaguna Polres Blora, penandatanganan MoU disaksikan langsung oleh para tamu undangan yakni dari jajaran Kapolsek, camat, Bhabinkamtibmas dan kepala desa terkait dengan sosialisasi dan bimbingan teknis pelaksanaan pencegahan pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Blora mengatakan penandatangan nota kesepakatan merupakan hal yang penting dan monumental. Penandatanganan nota kesepakatan ini sebagai tindak lanjut MoU antara Kapolri, Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Desa dan Transmigrasi, tentang teknis pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa yang dilakukan Oktober kemarin.

Kapolres mengatakan tujuan kesepakatan adalah terwujudnya pengelolaan dana desa yang efektif, efisien, dan akuntabel. Program dana desa merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa yang diutamakan desa tertinggal. Lingkup kesepahaman ini adalah pencegahan, pengawasan dan pecegahan penyelewengan penggunaan dana desa.

“Dari penandatanganan ini, kami siap
mengawal dana desa dengan memberi penekanan kepada pencegahan dan pengawasan dana desa supaya tidak ada penyalahgunaan, di mana tujuan akhir adalah kesejahteraan masyarakat, sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo,” katanya.

Menurutnya, dana desa merupakan atensi Kapolri karena apabila ada Bhabinkamtibmas dan Kapolsek yang innovatif dalam pendampingan dana desa maka akan diberikan penghargaan dan sebaliknya apabila tidak peduli atau malah ikut menyelewengkan maka akan diberikan Punishment.

Sementara itu, Bupati Blora H. Djoko Nugroho menyambut baik kerja sama tersebut karena dilaksanakan sebelum penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

Dengan demikian, kata dia, pembangunan dan kegiatan yang dilaksanakan tidak keluar dari tujuan utama, yakni pembangunan desa demi kesejahteraan masyarakat.

“Untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana desa, nantinya rancangan dan pelaksanaan APBDes dapat diakses dan dipublikasikan oleh masyarakat, baik dalam bentuk `banner`, laporan, maupun media lainnya,” katanya.

Menurut dia, hal itu dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas sehingga masyarakat luas bisa melakukan kontrol sosial terhadap penyelewengan dana desanya.

Ia menyadari kesalahan yang selama ini terjadi, terkait dengan peraturan yang kadang dipaksakan sehingga kepala desa dan perangkat desa ada yang belum paham akan aturan penggunaan dan pertanggungjawaban dana desa.

Oleh karena itu, Bupati menyampaikan terima kasih kepada Polres Blora karena akan membantu dan memberi pendampingan dalam penyusunan APBDes sehingga kepala desa dan perangkat desa merasa aman.

“Saya minta untuk segenap jajaran kepala desa jangan takut dan khawatir bertindak, maksud dan tujuan penandatanganan MoU ini yang dikedepankan adalah aspek pembinaan bukan aspek pengawasan,” katanya.

Bupati membeberkan bahwa anggaran dana desa dari tahun ke tahun selama kurun waktu tiga tahun untuk wilayah Kabupaten Blora semakin bertambah. Dengan semakin besarnya dana desa untuk pembangunan harus dimanfaatkan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai ada oknum-oknum kepala desa yang terjerat kasus penyelewengan dana desa seperti yang terjadi di daerah lain.

“Manfaatkan dana desa semaksimal mungkin untuk pembangunan infrastruktur desa, agar kesejahteraan warga desa meningkat. Jika ada oknum Kepala desa yang terbukti melakukan penyelewengan saya minta pak Kapolres untuk di usut tuntas,” tutup Bupati Blora. (res-infoblora)


Demikianlah Artikel Cegah Penyelewengan Dana Desa, Kapolres dan Bupati Teken MoU

Sekianlah artikel Cegah Penyelewengan Dana Desa, Kapolres dan Bupati Teken MoU kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Cegah Penyelewengan Dana Desa, Kapolres dan Bupati Teken MoU dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/11/cegah-penyelewengan-dana-desa-kapolres.html

Related Posts :