Judul :
link :
BITUNG,Elnusanews - Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung
melakukan penangkapan terhadap palaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di atas kapal.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting, SIK,MH melalui Kapolsek KPS Iptu Fandi Ba'u SIK, Selasa
(7/11/2017).
"RM alias Rus warga Kelurahan Bitung Barat Dua Kecamatan Maesa di tangkap sekitar Pukul 04:00 Wita subu tadi,"kata Fandi pada sejumlah wartawan.
Mantan Kapolsek Aertembaga ini menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/19/XI/2017/resbitung/sekkps.
"Yang mana, dalam laporan tersebut, korban Hermansyah, ABK KM Kairos II yang sandar di dermaga pelabuhan Bitung menyebutkan bahwa tersangka pada Jumat (3/11/2017) pekan lalu naik ke atas kapal dan mengambil Satu unit Tab dan Handphone jenis BlackBerry miliknya di dalam kabin kapal saat dirinya tertidur. Dan dari perbuatan tersangka saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Polsek,"tandasny.(Rego)
Demikianlah Artikel
Sekianlah artikel
kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/11/bitungelnusanews-polsek-kawasan.html