12 Jam Diperiksa Damayanti Semaput Hadapi Penyidik KPK

12 Jam Diperiksa Damayanti Semaput Hadapi Penyidik KPK - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 12 Jam Diperiksa Damayanti Semaput Hadapi Penyidik KPK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 12 Jam Diperiksa Damayanti Semaput Hadapi Penyidik KPK
link : 12 Jam Diperiksa Damayanti Semaput Hadapi Penyidik KPK

Baca juga


12 Jam Diperiksa Damayanti Semaput Hadapi Penyidik KPK

Jakarta, Info Breaking News - Untuk pertama kalinya diperiksa selama 12 jam sebagai saksi untuk tersangka Novanto, Pelaksana tugas (Plt) Sekjen DPR RI Damayanti rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Damayanti mengaku, pemeriksaan tadi lebih banyak dikonfirmasi soal keadministrasian anggota DPR.


"Pokoknya masalah SK (surat keputusan) yang penempatan komisi. Hanya itu. Banyak berkas yang harus diperiksa bersama," kata Damayanti di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 22 November 2017.

Namun, Damayanti mengatakan, penyidik sempat mempertanyakan soal surat ketidakhadiran Novanto dalam pemeriksaan beberapa waktu lalu yang dibuat oleh Sekretariat Jenderal DPR. Dalam surat itu, Novanto
beralasan KPK harus mendapat izin dari Presiden Joko Widodo untuk memeriksanya. "Iya. Sedikit ditanya (soal surat izin)," ungkapnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengonfirmasi hal tersebut. Ia mengatakan, pada prinsipnya, karena Damayanti menjabat sebagai Plt Sekjen DPR, tentu yang ditanya terkait dengan pelaksanaan tugas yang ia lakukan.

"Mulai dari, contoh sederhananya ketika ada anggota DPR yang kita proses, maka proses pengangkatannya akan kita proses lebih lanjut," tutur dia.

Febri menambahkan, yang membuat lama pemeriksaan Damayanti, lantaran proses administrasi di DPR sesuai dengan tugas sekjen DPR pada rentang waktu pembahasan anggaran KTP-elektronik, atau sekitar 2010 hingga 2012. Makanya, butuh informasi pengecekan data-data yang ada, juga pemeriksaan terhadap beberapa informasi yang didalami. *** Raymonds.






Demikianlah Artikel 12 Jam Diperiksa Damayanti Semaput Hadapi Penyidik KPK

Sekianlah artikel 12 Jam Diperiksa Damayanti Semaput Hadapi Penyidik KPK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 12 Jam Diperiksa Damayanti Semaput Hadapi Penyidik KPK dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/11/12-jam-diperiksa-damayanti-semaput.html

Related Posts :