Waspada!! Pengadilan Agama Sebut 80 Persen Perceraian Akibat Selingkuh Lewat Medsos

Waspada!! Pengadilan Agama Sebut 80 Persen Perceraian Akibat Selingkuh Lewat Medsos - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Waspada!! Pengadilan Agama Sebut 80 Persen Perceraian Akibat Selingkuh Lewat Medsos, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Waspada!! Pengadilan Agama Sebut 80 Persen Perceraian Akibat Selingkuh Lewat Medsos
link : Waspada!! Pengadilan Agama Sebut 80 Persen Perceraian Akibat Selingkuh Lewat Medsos

Baca juga


Waspada!! Pengadilan Agama Sebut 80 Persen Perceraian Akibat Selingkuh Lewat Medsos

Ilustrasi | Istimewa
Kaliandanews.com - Perkembangan teknologi informasi tentu harus disambut dengan baik, namun dibalik kemajuan tersebut tentu harus diwaspadai dampaknya.

Media sosial menjadi faktor penyumbang tertinggi angka perceraian di Kota Bekasi, Jawa Barat. Pihak yang menginginkan perceraian didominasi oleh pihak perempuan.

Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kota Bekasi, sebanyak 2.231 pasangan bercerai sepanjang Januari-September 2017. Faktor pemicu perceraian terbanyak adalah perselingkuhan, yaitu sebanyak 1.862 kasus, disusul faktor ekonomi sebanyak 111 kasus dan faktor poligami 121 kasus.

Dari banyaknya perceraian itu, pemicu utama dimulai dari maraknya media sosial yang dipakai para suami-istri.

src="https://lh3.googleusercontent.com/blogger_img_proxy/AEn0k_v7-sSEW51NLUoFpex6JYue2oxHEFhnIt2pW1FAEr5APJwsX2c_0NGfPO6ADYXXFMtlnewt3r3vTw=s0-d" style="height: 0px; width: 0px;" width="0"> "Betul, memang fakta (akibat medsos) seperti pengaruh SMS, WhatsApp, dan jejaring sosial lainnya. Hampir 80 persen dari kasus perselingkuhan," ujar pejabat Humas PA Kota Bekasi, Jazilin, di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Selasa (3/10/2017).

Jazilin mengungkap mayoritas gugatan cerai itu diajukan wanita. Gugatan berawal dari rasa curiga terhadap suaminya yang ditengarai berselingkuh.

"Biasanya salah satu pihak, baik laki atau perempuan, begitu handphone-nya tidak boleh dilihat oleh pasangannya, akhirnya ketahuan," cerita Jazilin.

Perceraian karena medsos diduga marak sejak ponsel pintar laris manis di pasar.

"Karena sebetulnya baik laki-laki maupun perempuan tidak berani ngomong langsung, sehingga mereka lihat dulu di medsos sampai berlanjut kopi darat," tutur Jazilin.

Karena itu, Jazilin mengimbau kebiasaan komunikasi pasangan suami-istri secara langsung kembali ditingkatkan sehingga tidak ada prasangka curiga di antara kedua belah pihak. Sebab, jika hal ini tidak dikontrol dengan baik, bisa fatal.

"Terutama bagi suami dan istri, jaga baik-baik etika komunikasi lewat sosmed. Jangan sampai kebablasan dengan wanita atau laki-laki lainnya," tegasnya.

Tidak ingin menimpa anda, gunakan media sosial dengan bijak. (Red)





Demikianlah Artikel Waspada!! Pengadilan Agama Sebut 80 Persen Perceraian Akibat Selingkuh Lewat Medsos

Sekianlah artikel Waspada!! Pengadilan Agama Sebut 80 Persen Perceraian Akibat Selingkuh Lewat Medsos kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Waspada!! Pengadilan Agama Sebut 80 Persen Perceraian Akibat Selingkuh Lewat Medsos dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/10/waspada-pengadilan-agama-sebut-80.html

Related Posts :