Soal Desa Prako, Inspektorat Ngaku Dicuekin

Soal Desa Prako, Inspektorat Ngaku Dicuekin - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Soal Desa Prako, Inspektorat Ngaku Dicuekin, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Soal Desa Prako, Inspektorat Ngaku Dicuekin
link : Soal Desa Prako, Inspektorat Ngaku Dicuekin

Baca juga


Soal Desa Prako, Inspektorat Ngaku Dicuekin

Lombok Tengah, sasambonews.com - Inspektur, Lalu Aswatara, mengaku tidak banyak tahu tentang persoalan lokasi pembangunan kantor Desa Prako. Selama ini, pihaknya mengaku tidak pernah dilibatkan oleh tim verifikasi.

Namun jika merujuk pada ketentuan yang ada, penetapan lokasi kantor desa harus sesuai hasil musyawarah yang tertuang dalam proposal. Jika hasil musyawarah tersebut dicabut, harus mendapat persetujuan dari para pihak yang ada dalam berita acara. “Seharusnya para pihak yang ada dalam proposal diajak musyawarah dulu,” kata Aswatara.

Mengenai lahan kantor desa di Dusun Prako, sudah tidak ada persoalan. Jika ada pihak yang mengatakan
bahwa lahan tersebut bermasalah, seharusnya ditanyakan dulu kepada Inspektorat atau masyarakat. Tidak lantas mengambil keputusan sepihak seperti saat ini. “LHP nya sudah jelas mengatakan lahan tersebut tidak ada masalah,jadi apa yang harus dikhawatirkan,” kata Aswatara.

Adapun mengenai dugaan penjualan raskin untuk pembebasan lahan kantor desa di Dusu Sayang, harus didalami terlebih dahulu. Namun demikian, pihaknya berharap persoalan tersebut segera diselesaikan.

Setelah melalui perdebatan cukup alot, semua pihak yang hadir dalam hearing tersebut sepakat bahwa lokasi kantor desa dikembalikan sesuai proposal pemekaran. Dengan catatan, hal itu harus disepakati oleh para pihak yang ada di dalamnya. |wis


Demikianlah Artikel Soal Desa Prako, Inspektorat Ngaku Dicuekin

Sekianlah artikel Soal Desa Prako, Inspektorat Ngaku Dicuekin kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Soal Desa Prako, Inspektorat Ngaku Dicuekin dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/10/soal-desa-prako-inspektorat-ngaku.html

Related Posts :