Pemkab Probolinggo, Tandatangani Dokumen Renkon Tanah Longsor

Pemkab Probolinggo, Tandatangani Dokumen Renkon Tanah Longsor - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemkab Probolinggo, Tandatangani Dokumen Renkon Tanah Longsor, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemkab Probolinggo, Tandatangani Dokumen Renkon Tanah Longsor
link : Pemkab Probolinggo, Tandatangani Dokumen Renkon Tanah Longsor

Baca juga


Pemkab Probolinggo, Tandatangani Dokumen Renkon Tanah Longsor

Penulis : Dimaz Akbar
Selasa 17 Oktober 2017
Probolinggo,KraksaanOnline.com - Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Probolinggo Tangguh Bencana menghadapi kemungkinan terjadinya bencana tanah longsor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama instansi terkait melakukan penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi (Renkon) Tanah Longsor di Kabupaten Probolinggo.





Penandatanganan lembar komitmen bersama Renkon Tanah Longsor tersebut dilakukan oleh Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE bersama dengan Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad dan Komandan Kodim 0820 Probolinggo Letkol Kav. Depri Rio Saransi dalam apel gelar relawan penanggulangan bencana Srikandi Tangguh Bencana di lapangan Desa Condong Kecamatan Gading, Selasa (17/10/2017) pagi.

Menurut Bupati Tantri, di dalam Renkon Tanah Longsor tersebut termuat siapa berbuat apa dalam menghadapi bencana tanah longsor. Hal ini merupakan wujud keseriusan Pemkab Probolinggo dalam mengantisipasi bencana tanah longsor. “Saya berharap seluruh stakeholders untuk dapat melaksanakannya,” harapnya.


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({}); //]]>
Hanya saja Bupati Tantri meminta kepada seluruh stakeholders terutama para srikandi-srikandi tangguh bencana tidak hanya pada bencana tanah longsor saja, pada bencana gunung api, bencana banjir, bencana kebakaran hutan dan bencana angin puting beliungpun juga sanggup dan siap menanggulangi.

“Gimana siap??” Marilah bersama-sama mewujudkan Kabupaten Probolinggo Tangguh Bencana. Dengan ditandatanganinya dokumen rencana kontinjensi tanah longsor ini, maka siapa berbuat apa, mudah dilakukan dan tinggal berjalan sesuai dengan dokumen ini,” tegasnya.




Sementara Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo Anung Widiarto mengatakan bahwa dokumen Renkon Tanah Longsor ini mempermudah tindak lanjut setelah terjadi bencana. Sekaligus menyiapkan apa saja yang akan dilakukan dalam menghadapi bencana.



Dengan adanya penandatanganan Renkon tersebut, berarti sudah ada komitmen untuk melaksanakan tupoksinya masing-masing ketika terjadi bencana longsor, katanya. (maz)



Editor : wan


Demikianlah Artikel Pemkab Probolinggo, Tandatangani Dokumen Renkon Tanah Longsor

Sekianlah artikel Pemkab Probolinggo, Tandatangani Dokumen Renkon Tanah Longsor kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemkab Probolinggo, Tandatangani Dokumen Renkon Tanah Longsor dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/10/pemkab-probolinggo-tandatangani-dokumen.html

Related Posts :