Maling Motor, Warga Way Panji Kabur Ke Tuba, Lalu Ditangkap

Maling Motor, Warga Way Panji Kabur Ke Tuba, Lalu Ditangkap - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Maling Motor, Warga Way Panji Kabur Ke Tuba, Lalu Ditangkap, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Maling Motor, Warga Way Panji Kabur Ke Tuba, Lalu Ditangkap
link : Maling Motor, Warga Way Panji Kabur Ke Tuba, Lalu Ditangkap

Baca juga


Maling Motor, Warga Way Panji Kabur Ke Tuba, Lalu Ditangkap

Foto: Istimewa
Kaliandanews - Aparat gabungan Polres Lampung Timur dan Polsek Pasir Sakti berhasil menangkap Pelaku WAS (18) Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) di Desa Rejo Mulyo Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur, Jumat (13/10/17) kemarin.

Pelaku telah
berhasil mengambil 1 unit sepeda motor dan 2 unit handphone ditafsirkan kerugian senilai 24 Juta dari korban Ketut Manre (50) Desa Rejomulyo Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur.

Melansir tribratanews, Kepala Kepolisian Sektor Pasir Sakti Polres Lampung Timur AKP Kusnen mengatakan, Pelaku yang merupakan warga Desa Bali Nuraga Kecamatan Way Panji Kabupaten Lampung Selatan, ditangkap saat berada di tempat saudaranya Daerah Banjar Agung Tulang bawang.

” Dibantu dengan anggota Polsek Banjar Agung Tulang Bawang, Pelaku tertangkap beserta barang bukti ,” Ujar AKP Kusnen mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra E, S.IK, M.H.

Saat ini pelaku di amankan Polsek Pasir Sakti guna proses penyelidikan lebih lanjut,” Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana Tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya (Red)



Demikianlah Artikel Maling Motor, Warga Way Panji Kabur Ke Tuba, Lalu Ditangkap

Sekianlah artikel Maling Motor, Warga Way Panji Kabur Ke Tuba, Lalu Ditangkap kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Maling Motor, Warga Way Panji Kabur Ke Tuba, Lalu Ditangkap dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/10/maling-motor-warga-way-panji-kabur-ke.html

Related Posts :