Judul : Lomban: Karyawan Yang Dipecat Pekerjakan Kembali
link : Lomban: Karyawan Yang Dipecat Pekerjakan Kembali
Lomban: Karyawan Yang Dipecat Pekerjakan Kembali
BITUNG, Elnusanews - Walikota Bitung Max Lomban
meminta pengusaha ikan pekerjakan kembali karyawan yang dipecat.
"Ya, saya berharap karyawan yang dipecat dipekerjakan kembali," kata Lomban, ketika membawakan sambutan
meminta pengusaha ikan pekerjakan kembali karyawan yang dipecat.
"Ya, saya berharap karyawan yang dipecat dipekerjakan kembali," kata Lomban, ketika membawakan sambutan
di Stadon Duasudara, dalam acara HUT kota Bitung belum lama ini.
Ia, mengatakan karena izin sejumlah kapal telah keluar. Lainnya segera menyusul. Pada rapat paripurna tersebut juga diadakan MOU antara pelaku usaha ikan dengan OJK serta perbankan untuk bahan baku ikan.
"Yang beroperasinya kapal-kapal itu akan membangkitkan kembali perikanan Bitung yang sempat mati,"ungkapnya.
Menurut Lomban, Bitung kini memasuki era baru dimana perikanan bangkit dan pariwisata berjaya.
" Karena izin sejumlah kapal telah keluar. Ini hadiah terindah bagi kota Bitung,"tutup Walikota pilihan rakyat Kota Bitung ini. (Rego)
Ia, mengatakan karena izin sejumlah kapal telah keluar. Lainnya segera menyusul. Pada rapat paripurna tersebut juga diadakan MOU antara pelaku usaha ikan dengan OJK serta perbankan untuk bahan baku ikan.
"Yang beroperasinya kapal-kapal itu akan membangkitkan kembali perikanan Bitung yang sempat mati,"ungkapnya.
Menurut Lomban, Bitung kini memasuki era baru dimana perikanan bangkit dan pariwisata berjaya.
" Karena izin sejumlah kapal telah keluar. Ini hadiah terindah bagi kota Bitung,"tutup Walikota pilihan rakyat Kota Bitung ini. (Rego)
Demikianlah Artikel Lomban: Karyawan Yang Dipecat Pekerjakan Kembali
Sekianlah artikel Lomban: Karyawan Yang Dipecat Pekerjakan Kembali kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Lomban: Karyawan Yang Dipecat Pekerjakan Kembali dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/10/lomban-karyawan-yang-dipecat-pekerjakan.html