Hakim Jhon Halasan Butar Butar Dipromosikan Menjadi Hakim Tinggi

Hakim Jhon Halasan Butar Butar Dipromosikan Menjadi Hakim Tinggi - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hakim Jhon Halasan Butar Butar Dipromosikan Menjadi Hakim Tinggi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hakim Jhon Halasan Butar Butar Dipromosikan Menjadi Hakim Tinggi
link : Hakim Jhon Halasan Butar Butar Dipromosikan Menjadi Hakim Tinggi

Baca juga


Hakim Jhon Halasan Butar Butar Dipromosikan Menjadi Hakim Tinggi

Hakim Jhon Halasan Butar Butar SH
Jakarta, Info Breaking News - Ketua majelis kasus e-KTP, Jhon Halasan Butar Butar dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Adapun ketua majelis Patrialis Akbar, Nawawi Pamolango dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar.

Berdasarkan hasil Tim Promosi Mutasi (TPM) Mahkamah Agung RI yang diterima redaksi pada Senin 23 Okt 2017, Jhon dipromosikan bersama 180 hakim lainnya. 


Jhon yang pernah bertugas di PN Semarang itu, menjadi ketua majelis terdakwa e-KTP yaitu Irman, Sugiharto dan Andi Narogong. Di perkara itu, Jhon menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada Irman dan 5 tahun penjara kepada Sugiharto. Adapun sidang Andi Narogong masing berlangsung.

Nama lain yang mendapatkan promosi adalah Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) Nawawi Pamolango. Nawawi dipromosikan menjadi hakim tinggi pada PT Denpasar. Nama Nawawi yang sempat menjadi Hakim dan sekaligus Humas PN Jakarta Pusat Pusat itu, belakangan dikenal publik saat mengadili Patrialis Akbar dan menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara kepada mantan hakim konstitusi itu. *** Emil Simatupang.


Demikianlah Artikel Hakim Jhon Halasan Butar Butar Dipromosikan Menjadi Hakim Tinggi

Sekianlah artikel Hakim Jhon Halasan Butar Butar Dipromosikan Menjadi Hakim Tinggi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hakim Jhon Halasan Butar Butar Dipromosikan Menjadi Hakim Tinggi dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/10/hakim-jhon-halasan-butar-butar.html