Gantian Ketua KPK Dilaporkan ke Bareskrim

Gantian Ketua KPK Dilaporkan ke Bareskrim - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gantian Ketua KPK Dilaporkan ke Bareskrim, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Gantian Ketua KPK Dilaporkan ke Bareskrim
link : Gantian Ketua KPK Dilaporkan ke Bareskrim

Baca juga


Gantian Ketua KPK Dilaporkan ke Bareskrim

Jakarta. Info Breaking News Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dilaporkan seseorang bernama Madun Hariyadi ke Bareskrim Polri, Senin 2 Oktober 2017. Agus dituding melakukan beberapa tindak pidana korupsi di lembaganya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah tak ambil pusing soal laporan tersebut. Dia menegaskan, KPK akan fokus mengusut sejumlah kasus korupsi besar di tanah air, khususnya kasus dugaan korupsi KTP-elektronik (KTP-el).


"Kami menangani kasus besar dan ada laporan ini, kami yakinkan
KPK tidak akan berhenti bekerja mengusut kasus e-KTP," kata Febri kepada Info Breaking News di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/10/2017).
Di sisi lain, Febri yakin kepolisian dan kejaksaan bakal bekerja profesional menangani laporan tersebut. Dia optimistis aparat penegak hukum bakal mendukung KPK mengungkap dan menuntaskan praktik korupsi besar.

"Kalau laporan kepada penegak hukum kita percaya kepolisian dan kejaksaan akan menjalankan secara fair," pungkas Febri.

Sebelumnya, laporan Madun belum bisa diproses pihak Bareskrim karena minimnya alat bukti. Madun selaku pelapor diminta melengkapi bukti yang menjadi syarat mutlak dalam sebuah pelaporan.

Dari surat yang beredar di kalangan wartawan, Agus dilaporkan dalam Surat Tanda Penerima Laporan/Pengaduan dengan nomor pengaduan: Dumas/30/X/2017/Tipidkor, tertanggal Senin 2 Oktober 2017. Madun mengadukan Agus terkait dugaan korupsi pengadaan di Gedung KPK pada 2016.*** Ira Maya.


Demikianlah Artikel Gantian Ketua KPK Dilaporkan ke Bareskrim

Sekianlah artikel Gantian Ketua KPK Dilaporkan ke Bareskrim kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Gantian Ketua KPK Dilaporkan ke Bareskrim dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/10/gantian-ketua-kpk-dilaporkan-ke.html

Related Posts :