Cek Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Satlantas Gelar Razia STNK

Cek Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Satlantas Gelar Razia STNK - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Cek Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Satlantas Gelar Razia STNK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Cek Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Satlantas Gelar Razia STNK
link : Cek Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Satlantas Gelar Razia STNK

Baca juga


Cek Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Satlantas Gelar Razia STNK

Razia Satlantas Polres Blora di Jl.Blora-Purwodadi, tepat di depan Polsek Kunduran. (foto: dok-infoblora)
BLORA. Masih tingginya tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah Blora, membuat Satlantas dan Samsat melaksanakan razia bersama di sejumlah titik jalan raya, Senin (2/10/2017) kemarin. Razia yang digelar sejak mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB di depan Kantor Polsek Kunduran, Jln. Pemuda, Jln Sumbawa dan Jln Mr. Iskandar Blora.

Kasatlantas AKP Febriyani Aer SIK mengatakan bahwa razia ini dilaksanakan untuk pengecekan keabsahan STNK para pengendara motor maupun mobil. Begitu juga dengan kepatuhan pembayaran pajaknya.

“Membayar pajak adalah kewajiban bagi setiap warga negara selain itu juga sebagai salah satu pendapatan terbesar APBN Negara. jadi kita tertibkan masyarakat yang menunggak pajak kendaraan,” ujar AKP Febriyani.

Dengan tegas anggota menilang pengendara yang kendaraannya menunggak pajak sesuai dengan Pasal 288 ayat 1 UU Nomor 22/2009 tentang Pengesahan Pajak Kendaraan Bermotor.

“Namun saat mengelar razia, masih ditemukan
beberapa pengendara kendaraan bermotor yang tidak dilengkapai dengan surat kendaraan secara lengkap. Sehingga dikenakan tilang,” ucapnya.

Satu diantaranya Sundari (39) saat diberhentikan oleh petugas, warga Desa Gagakan, Kecamatan Kunduran itu tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), walau operasi yang digelar untuk menindakan para penguna kendaraan bermotor yang menunggak pajak, namun Sundari tetap diberikan sanksi tilang karena tidak membawa SIM.

“Pajak motor masih berlaku pak, tapi saya lupa SIM ketinggalan dirumah,” kata Ibu-ibu itu saat terkena operasi keabsahan STNK di depan Polsek Kunduran itu.

Sementara itu anggota Polantas yang bertugas langsung memberikan sanksi tilang kepada Sundari.

Tak hanya itu hal serupa juga dialami oleh pengendara motor lainnya seperti halnya Hendra (23) mahasiswa asal Kecamatan Ngawen dengan mengendarai motor Yamaha Vixon ini berencana menuju ke Semarang untuk kuliah. Namun saat polisi tengah memeriksa STNK nya, ternyata masa berlaku STNK telah habis.

“Maaf Mas sebelumnya, ini masa berlakunya sudah habis STNK nya, jika Bapak mau bayar pajaknya disini bisa langsung Pak, namun kalo tidak membawa uang, motor saya akan kenakan sanksi tilang, selanjutnya bisa bayar kapan aja,” kata salah AIPDA Mukhlas anggota Sat Lantas Polres Blora.

Hendra mengaku lupa tidak pernah mengecek masa berlaku STNKnya yang ditaruhnya di dompet itu. “Saya lupa ternyata sudah 2 minggu kendaraan saya mati pajak,” ucapnya sambil meringis tertawa. (res-infoblora)


Demikianlah Artikel Cek Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Satlantas Gelar Razia STNK

Sekianlah artikel Cek Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Satlantas Gelar Razia STNK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Cek Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Satlantas Gelar Razia STNK dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/10/cek-tunggakan-pajak-kendaraan-bermotor.html

Related Posts :