Belum Laporkan Realisasi DD dan ADD, 28 Negeri di Malteng Terancam Sangsi

Belum Laporkan Realisasi DD dan ADD, 28 Negeri di Malteng Terancam Sangsi - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Belum Laporkan Realisasi DD dan ADD, 28 Negeri di Malteng Terancam Sangsi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Belum Laporkan Realisasi DD dan ADD, 28 Negeri di Malteng Terancam Sangsi
link : Belum Laporkan Realisasi DD dan ADD, 28 Negeri di Malteng Terancam Sangsi

Baca juga


Belum Laporkan Realisasi DD dan ADD, 28 Negeri di Malteng Terancam Sangsi

BERITA MALUKU. Dari 187 negeri atau desa di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), 28 diantaranya belum melaporkan realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap satu. Hal itu terungkap saat Kabid pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Desa, Dinas PMPN PPA Malteng, Wahyuni membacakan nama-nama Negeri yang belum memasukan realisasi DD dan AD tahap 1
tahun 2017, di sela-sela kegiatan Bimbingan Teknik Penggunaan Aplikasi Siskeudes yang digelar Dinas PMPN PPA Malteng, di Gedung Maeoku Masohi, Rabu 11 Oktober 2017 lalu.

Dihadapan Ratusan Bendahara dan Sekretari Pemerintah Negeri yang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis, Wahyuni menegaskan, pada minggu ke 3 semua negeri sudah harus memasukan laporan realisasi DD dan ADD tahap satu.

Kalau masih belum dilakukan maka sangsi akan diterapkan.

"Nama-nama negeri yang tadi saya sebutkan harus komitmen. Harus masukan laporan dan diberi batas waktu minggu ke 3 Oktober. Dan jika realisasi DD dan ADD tahap awal belum dimasukan oleh setiap Negeri kepada Pemerintah Daerah, maka otomatis DD dan ADD tahap selanjutnya tidak dapat dicairkan, karena laporan realisasi itu dapat mempengaruhi realisasi DD dan ADD tahap 2," tegasnya.


Demikianlah Artikel Belum Laporkan Realisasi DD dan ADD, 28 Negeri di Malteng Terancam Sangsi

Sekianlah artikel Belum Laporkan Realisasi DD dan ADD, 28 Negeri di Malteng Terancam Sangsi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Belum Laporkan Realisasi DD dan ADD, 28 Negeri di Malteng Terancam Sangsi dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/10/belum-laporkan-realisasi-dd-dan-add-28.html

Related Posts :