ASN Pemprov Malut Sesalkan Ditolaknya Tunjangan Tambahan Penghasilan

ASN Pemprov Malut Sesalkan Ditolaknya Tunjangan Tambahan Penghasilan - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul ASN Pemprov Malut Sesalkan Ditolaknya Tunjangan Tambahan Penghasilan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : ASN Pemprov Malut Sesalkan Ditolaknya Tunjangan Tambahan Penghasilan
link : ASN Pemprov Malut Sesalkan Ditolaknya Tunjangan Tambahan Penghasilan

Baca juga


ASN Pemprov Malut Sesalkan Ditolaknya Tunjangan Tambahan Penghasilan

BERITA MALUKU. Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Maluku Utara (Malut) menyesalkan keputusan Badan Anggaran DPRD Malut, yang menolak mengakomodir alokasi anggaran untuk tunjangan tambahan penghasilan ASN dalam perubahan APBD 2017.

"Kami berharap Badan Anggaran DPRD Malut kembali memasukan alokasi anggaran untuk tunjangan tambahan penghasilan ASN Pemprov Malut dalam perubahan APBD 2017, Karena ASN sangat membutuhkannya,"kata salah seorang ASN di Pemprov Malut, Rahman di Ternate, Kamis (19/10/2017).

Pemprov Malut dalam perubahan APBD 2017 mengalokasikan anggaran untuk tunjangan tambahan penghasilan ASN dalam perubahan APBD 2017 sebesar Rp172 miliar, namun Badan Anggaran DPRD menolak mengakomodirnya saat membahasnya bersama Pemprov.

Menurut Rahman, adanya tunjangan tambahan penghasilan yang diterima ASN di Pemprov Malut selama ini sebesar Rp2,5 juta per bulan sangat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan keluarga, karena hanya mengandalkan gaji bulanan tidak akan cukup, apalagi biaya hidup di Malut sangat tinggi.

Adanya tunjangan tambahan penghasilan itu, juga menjadi motivasi tersendiri bagi para ASN untuk meningkatkan kinerja dan tingkat kehadiran ASN di kantor, sehingga berdampak positif terhadap pelayanan kepada masyarakat, tetapi mengapa sekarang ditolak.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Malut, Ishak Naser mengatakan, sikap Badan Anggaran menolak alokasi anggaran tunjangan tambahan penghasilan ASN di Pemprov Malut tersebut, jangan diartikan sebagai ke tidak pedulian DPRD terhadap kesejahteraan para ASN di Pemrov Malut.

Alasan Badan Anggaran DPRD Malut menolak tunjangan tambahan penghasilan tersebut, karena Pemrov Malut tidak menunjukan regulasi yang mengaturnya, yakni Peraturan Gubernur yang memuat ketentuan beban kerja ASN sebagai dasar pembayaran tunjangan tambahan penghasilan.

"DPRD Malut tidak mau mendapat masalah di kemudian hari, akibat menyetujui alokasi anggaran tunjangan tambahan penghasilan ASN Pemprov Malut yang tidak jelas dasar hukumnya, jadi ini harus dipahami oleh semua pihak," katanya.


Demikianlah Artikel ASN Pemprov Malut Sesalkan Ditolaknya Tunjangan Tambahan Penghasilan

Sekianlah artikel ASN Pemprov Malut Sesalkan Ditolaknya Tunjangan Tambahan Penghasilan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel ASN Pemprov Malut Sesalkan Ditolaknya Tunjangan Tambahan Penghasilan dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/10/asn-pemprov-malut-sesalkan-ditolaknya.html