Judul : Tuuk Sebut Dana Tantiem Bukanlah Hak Dari Direksi dan Komisaris
link : Tuuk Sebut Dana Tantiem Bukanlah Hak Dari Direksi dan Komisaris
Tuuk Sebut Dana Tantiem Bukanlah Hak Dari Direksi dan Komisaris
Foto : Ir Julius Jems Tuuk |
DEPROV,Elnusanews - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Ir Julius Jems Tuuk menegaskan, Tantiem atau bonus bukanlah menjadi hak dari direksi atau komisaris, melainkan suatu pemberian bonus. Namun demikian ada persyaratan diantaranya, pencapaian profit harus sesuai target.
Hal tersebut ditegaskan legislator PDIP menanggapi polemik dana tantiem yang dipermasalahkan oleh eks direksi dan komisaris Bank SulutGo. Rabu (6/09) kemarin.
Menurutnya, permasalahan tersebut sudah menjadi bola liar Dirinya menilai bahwa tuntutan tersebut tidaklah elok.
“Target profit atau laba harus tercapai, tidak ada Fraud atau Kecurangan yang disengaja oleh Management dalam hal ini Direktur dan Komisaris yang dampaknya merugikan banyak orang. Tidak terjadi Kebijakan yang keliru mengakibatkan BSG mengalami kerugian milyar serta target dinding maupun lending juga harus capai,” terang Tuuk.
justify;">
Tuuk yang juga pernah menjadi salah satu anggota Pansus LKPJ tahun 2016 menuturkan kinerja direksi lama selama 3 tahun terakhir jauh dari kata profesional. Target profit tidak tercapai, BSG dibebankan bunga SUN, terjadi Fraud, Operational Cost yang tinggi.
"Melihat fakta pada laporan keuangan BSG, semuanya ini adalah bagian dari kinerja direksi yang lama, sekalipun saya tahu bahwa ada 2 direktur yang bekerja sangat profesional. Jadi yang menuntut harusnya malu dengan rapor BSG, bukannya menuntut bonus atau tantiem,” ujarnya.
Lagislator asal dapil Bolmong Raya ini juga mengatakan apa yang sudah diputuskan oleh pemegang saham dalam RUPS adalah tindakan yang tepat, dengan tidak memberikan tantiem atau bonus kepada direksi yang lama.
"Jika mereka diberikan Tantiem atau Bonus maka Pemegang Saham telah membuat kebijakan yang keliru, karena tidak memperhatikan raport mereka,” ucapnya.
Dirinya pun mengusulkan kepada direksi yang baru untuk membawa tuntutan tersebut ke ranah hukum apabila merasa dirugikan.
“Saya usulkan laporkan saja ke aparat penegak hukum. Biarlah kita berdebat dalam pengadilan Perdata yang setiap saat bisa berubah jadi Pidana. Karena kerugian dan Fraud yang dialami oleh BSG akan jadi terang benderang,” tegas Tuuk, seraya menambahkan bahwa dirinya mendukung kebijakan pemegang saham di RUPS dengan tidak memberikan tantiem atau bonus kepada direksi lama, serta memberikan apresiasi kepada dua direktur yang tidak ikut-ikutan menandatangi tuntutan tersebut. (RaKa)
Tuuk yang juga pernah menjadi salah satu anggota Pansus LKPJ tahun 2016 menuturkan kinerja direksi lama selama 3 tahun terakhir jauh dari kata profesional. Target profit tidak tercapai, BSG dibebankan bunga SUN, terjadi Fraud, Operational Cost yang tinggi.
"Melihat fakta pada laporan keuangan BSG, semuanya ini adalah bagian dari kinerja direksi yang lama, sekalipun saya tahu bahwa ada 2 direktur yang bekerja sangat profesional. Jadi yang menuntut harusnya malu dengan rapor BSG, bukannya menuntut bonus atau tantiem,” ujarnya.
Lagislator asal dapil Bolmong Raya ini juga mengatakan apa yang sudah diputuskan oleh pemegang saham dalam RUPS adalah tindakan yang tepat, dengan tidak memberikan tantiem atau bonus kepada direksi yang lama.
"Jika mereka diberikan Tantiem atau Bonus maka Pemegang Saham telah membuat kebijakan yang keliru, karena tidak memperhatikan raport mereka,” ucapnya.
Dirinya pun mengusulkan kepada direksi yang baru untuk membawa tuntutan tersebut ke ranah hukum apabila merasa dirugikan.
“Saya usulkan laporkan saja ke aparat penegak hukum. Biarlah kita berdebat dalam pengadilan Perdata yang setiap saat bisa berubah jadi Pidana. Karena kerugian dan Fraud yang dialami oleh BSG akan jadi terang benderang,” tegas Tuuk, seraya menambahkan bahwa dirinya mendukung kebijakan pemegang saham di RUPS dengan tidak memberikan tantiem atau bonus kepada direksi lama, serta memberikan apresiasi kepada dua direktur yang tidak ikut-ikutan menandatangi tuntutan tersebut. (RaKa)
Demikianlah Artikel Tuuk Sebut Dana Tantiem Bukanlah Hak Dari Direksi dan Komisaris
Sekianlah artikel Tuuk Sebut Dana Tantiem Bukanlah Hak Dari Direksi dan Komisaris kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Tuuk Sebut Dana Tantiem Bukanlah Hak Dari Direksi dan Komisaris dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/09/tuuk-sebut-dana-tantiem-bukanlah-hak.html