Tuuk Sebut Dana Tantiem Bukanlah Hak Dari Direksi dan Komisaris

Tuuk Sebut Dana Tantiem Bukanlah Hak Dari Direksi dan Komisaris - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tuuk Sebut Dana Tantiem Bukanlah Hak Dari Direksi dan Komisaris, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tuuk Sebut Dana Tantiem Bukanlah Hak Dari Direksi dan Komisaris
link : Tuuk Sebut Dana Tantiem Bukanlah Hak Dari Direksi dan Komisaris

Baca juga


Tuuk Sebut Dana Tantiem Bukanlah Hak Dari Direksi dan Komisaris

Foto : Ir Julius Jems Tuuk
DEPROV,Elnusanews - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Ir Julius Jems Tuuk menegaskan, Tantiem atau bonus bukanlah menjadi hak dari direksi atau komisaris, melainkan suatu pemberian bonus. Namun demikian ada persyaratan diantaranya, pencapaian profit harus sesuai target.

Hal tersebut ditegaskan legislator PDIP menanggapi polemik dana tantiem yang dipermasalahkan oleh eks direksi dan komisaris Bank SulutGo. Rabu (6/09) kemarin.

Menurutnya, permasalahan tersebut sudah menjadi bola liar Dirinya menilai bahwa tuntutan tersebut tidaklah elok.

“Target profit atau laba harus tercapai, tidak ada Fraud atau Kecurangan yang disengaja oleh Management dalam hal ini Direktur dan Komisaris yang dampaknya merugikan banyak orang. Tidak terjadi Kebijakan yang keliru  mengakibatkan BSG mengalami kerugian milyar serta target dinding maupun lending juga harus capai,” terang Tuuk.
justify;">
Tuuk yang juga pernah menjadi salah satu anggota Pansus LKPJ tahun 2016 menuturkan kinerja direksi lama selama 3 tahun terakhir jauh dari kata profesional. Target profit tidak tercapai, BSG dibebankan bunga SUN, terjadi Fraud, Operational Cost yang tinggi. 

"Melihat fakta pada laporan keuangan BSG, semuanya ini adalah bagian dari kinerja direksi yang lama, sekalipun saya tahu bahwa ada 2 direktur yang bekerja sangat profesional. Jadi yang menuntut harusnya malu dengan rapor BSG, bukannya menuntut bonus atau tantiem,”  ujarnya.

Lagislator asal dapil Bolmong Raya ini juga mengatakan apa yang sudah diputuskan oleh pemegang saham dalam RUPS adalah tindakan yang tepat, dengan tidak memberikan tantiem atau bonus kepada direksi yang lama. 

"Jika mereka diberikan Tantiem atau Bonus maka Pemegang Saham telah membuat kebijakan yang keliru, karena tidak memperhatikan raport mereka,” ucapnya.

Dirinya pun mengusulkan kepada direksi yang baru untuk membawa tuntutan tersebut ke ranah hukum apabila merasa dirugikan.

“Saya usulkan laporkan saja ke aparat penegak hukum. Biarlah kita berdebat dalam pengadilan Perdata yang setiap saat bisa berubah jadi Pidana. Karena kerugian dan Fraud yang dialami oleh BSG akan jadi terang benderang,” tegas Tuuk, seraya menambahkan bahwa dirinya mendukung kebijakan pemegang saham di RUPS dengan tidak memberikan tantiem atau bonus kepada direksi lama, serta memberikan apresiasi kepada dua direktur yang tidak ikut-ikutan menandatangi tuntutan tersebut. (RaKa)


Demikianlah Artikel Tuuk Sebut Dana Tantiem Bukanlah Hak Dari Direksi dan Komisaris

Sekianlah artikel Tuuk Sebut Dana Tantiem Bukanlah Hak Dari Direksi dan Komisaris kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tuuk Sebut Dana Tantiem Bukanlah Hak Dari Direksi dan Komisaris dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/09/tuuk-sebut-dana-tantiem-bukanlah-hak.html

Related Posts :