KPK : OTT Tersadap Pada Kesekian Kali Penerimaan Suap

KPK : OTT Tersadap Pada Kesekian Kali Penerimaan Suap - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPK : OTT Tersadap Pada Kesekian Kali Penerimaan Suap, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPK : OTT Tersadap Pada Kesekian Kali Penerimaan Suap
link : KPK : OTT Tersadap Pada Kesekian Kali Penerimaan Suap

Baca juga


KPK : OTT Tersadap Pada Kesekian Kali Penerimaan Suap

Jakarta, Info Breaking News - Pihak Pansus Angket Senayan bisa saja menyebutkan penyadapan KPK merupakan pelanggaran HAM namun Operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK tidak dilakukan dengan bukti yang dangkal. Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief memastikan, OTT dilancarkan setelah target terbukti berulang kali menerima suap.

"Selalu (pemberian) kedua, ketiga dan keempat," kata Laode dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 26 September 2017.


OTT bisa dilakukan dalam kondisi apapun selama sudah
ada bukti. Kendati, saat OTT yang bersangkutan tidak sedang melakukan pidana yang dimaksud.

Laode menegaskan, penyadapan dilakukan menjelang OTT. Penyadapan menjadi bahan bagi penyidik KPK untuk memastikan apakah target memiliki niat untuk melakukan suap.

"Di pengadilan selalu terbukti begitu (penerimaan lanjutan)," ujar dia.

Prosedur OTT di KPK menjadi perdebatan di Komisi III DPR. Sebab, sering kali target ditangkap sedang melakukan aktivitas biasa. Kemudian, target tetap dibawa ke kantor KPK dan dilabeli OTT. 
Selain masalah OTT juga banyak disebutkan masalah lain yang dilakukan KPK dipandang telah menyimpang oleh Senayan, sehingga acap kali menimbulkan perdebatan sengit dipantau media. *** Any Christmiaty.




Demikianlah Artikel KPK : OTT Tersadap Pada Kesekian Kali Penerimaan Suap

Sekianlah artikel KPK : OTT Tersadap Pada Kesekian Kali Penerimaan Suap kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPK : OTT Tersadap Pada Kesekian Kali Penerimaan Suap dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/09/kpk-ott-tersadap-pada-kesekian-kali.html

Related Posts :