Keponakan Sendiri Dicabuli Hingga Hamil

Keponakan Sendiri Dicabuli Hingga Hamil - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Keponakan Sendiri Dicabuli Hingga Hamil, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Keponakan Sendiri Dicabuli Hingga Hamil
link : Keponakan Sendiri Dicabuli Hingga Hamil

Baca juga


Keponakan Sendiri Dicabuli Hingga Hamil

Tersanga pelaku pencabulan yang menyebabkan keponakannya
hamil. (foto: dok-resbla)
BLORA. Seorang siswi kelas 1 SMA di Kabupaten Blora menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh kerabatnya sendiri. Sebut saja Melati (15), gadis yang masih duduk di bangku sekolah ini dicabuli hingga hamil.

Kelakuan bejat itu dilakukan oleh MKL (22), warga Desa Pilang, Kecamatan Randublatung , Kabupaten Blora. Akibat perlakuannya, kini MKL diamankan jajaran Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Blora.

Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Herry Dwi S.H, M.H mengatakan, pencabulan tersebut berawal ketika sang paman MKL menyatakan cinta kepada korban. Walau pun tersangka sudah beristri dan mempunyai seorang anak. Selama kurang lebih 2 tahun yang lalu hubungan asmara terlarang tersebut terjalin.
sans-serif;">
“Persetubuhan itu sering dilakukan di rumah pelaku terhadap korban saat keadaan sepi, hingga membuat korban hamil tujuh bulan saat ini,” katanya, Senin (25/09/2017).

AKP Herry menjelaskan, kejadian tersebut terbongkar setelah ibu korban mencurigai perkembangan bentuk tubuh yang tidak wajar yang dialami anaknya. Kemudian kedua orang tuanya menanyakan kepada korban, sampai dirinya menceritakan semua yang dialaminya bersama pamannya itu.

“Menurut keterangan korban, dirinya melakukan hal tersebut didasari karena korban dijanjikan akan dinikahi jika hamil,” ujar Kasat Reskrim.

Merasa tidak terima orang tua korban melaporkan perkara tersebut ke Polsek Randublatung pada hari Kamis tanggal 21 September 2017 lalu. Hal tersebut langsung ditindak lanjuti Unit PPA Sat reskrim Polres Blora, setelah mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi yang cukup. Pelaku ditangkap hari Sabtu tanggal 23 September 2017 kemarin, dirumahnya tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolres Blora untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 7 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 16 tahun penjara.” tegas Kasat Reskrim AKP Herry. (res-infoblora)


Demikianlah Artikel Keponakan Sendiri Dicabuli Hingga Hamil

Sekianlah artikel Keponakan Sendiri Dicabuli Hingga Hamil kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Keponakan Sendiri Dicabuli Hingga Hamil dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/09/keponakan-sendiri-dicabuli-hingga-hamil.html

Related Posts :