Judul : BNN Kota Manado dan tim sidak Apotik dan Toko Obat
link : BNN Kota Manado dan tim sidak Apotik dan Toko Obat
BNN Kota Manado dan tim sidak Apotik dan Toko Obat
Manado, Elnusanews - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Manado bersama (BPOM),Dinas Kesehatan, Polresta Manado, Polda Sulawesi Utara melalui RS.Bhayangkara, Kodim 1309 Manado, menggelar sidak di Apotik dan toko obat di wilayah Kota Manado Selasa (19/09/2017).
Hal ini dilakukan dalam rangka pengecekan dan pengawasan yang berkaitan dengan kasus yang sementara menjadi viral seperti Obat PCC yang banyak menjadi korban di Kendari.
Menurut Kepala BNN Kota Manado AKBP Elyasar Sopacoly, Operasi ini merupakan suatu langkah awal kita lakukan terhadap Apotik dan Toko Obat yang ada di wilayah Kota Manado.
"Dalam Operasi ini kami tidak menemukan obat-obat yang dilarang, hanya ada beberapa Apotik yang kami dapatkan Obat yang sudah kadaluarsa masih di pajang, dan kami langsung menegur dan memperingatkan agar jangan
Hal ini dilakukan dalam rangka pengecekan dan pengawasan yang berkaitan dengan kasus yang sementara menjadi viral seperti Obat PCC yang banyak menjadi korban di Kendari.
Menurut Kepala BNN Kota Manado AKBP Elyasar Sopacoly, Operasi ini merupakan suatu langkah awal kita lakukan terhadap Apotik dan Toko Obat yang ada di wilayah Kota Manado.
"Dalam Operasi ini kami tidak menemukan obat-obat yang dilarang, hanya ada beberapa Apotik yang kami dapatkan Obat yang sudah kadaluarsa masih di pajang, dan kami langsung menegur dan memperingatkan agar jangan
lagi di pajang kalau sudah kadaluarsa jangan sampai ada korban, Operasi ini akan kami lakukan secara terus menerus agar masyarakat tidak menjadi korban seperti yang terjadi di daerah lain"jelas Sopacoly.
Sementara itu menurut Rahmat dari BPOM menjelaskan, Dari Apotik dan Toko Obat yang kami periksa tidak ada temuan obat secara khusus yang berpengaruh terhadap mutu obat terkait kasus yang sementara bergulir.
"Hasilnya kami hanya temukan masalah registrasi toko obat yang ijinya sudah lewat masa berlakunya, tapi untuk Produknya tidak di temukan obat yang membahayakan yang bisa di salah gunakan" jelas Rahmat.
"Masalah golongan obat yang bisa di jual di toko obat yang memiliki ijin hanya bisa jual obat bebas terbatas, Tapi kalau obat keras tidak bisa di jual kecuali Apotik" tambah Rahmat.
(moris).
Sementara itu menurut Rahmat dari BPOM menjelaskan, Dari Apotik dan Toko Obat yang kami periksa tidak ada temuan obat secara khusus yang berpengaruh terhadap mutu obat terkait kasus yang sementara bergulir.
"Hasilnya kami hanya temukan masalah registrasi toko obat yang ijinya sudah lewat masa berlakunya, tapi untuk Produknya tidak di temukan obat yang membahayakan yang bisa di salah gunakan" jelas Rahmat.
"Masalah golongan obat yang bisa di jual di toko obat yang memiliki ijin hanya bisa jual obat bebas terbatas, Tapi kalau obat keras tidak bisa di jual kecuali Apotik" tambah Rahmat.
(moris).
Demikianlah Artikel BNN Kota Manado dan tim sidak Apotik dan Toko Obat
Sekianlah artikel BNN Kota Manado dan tim sidak Apotik dan Toko Obat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel BNN Kota Manado dan tim sidak Apotik dan Toko Obat dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/09/bnn-kota-manado-dan-tim-sidak-apotik.html