18 September, Wakil Wali Kota Tual Dilantik

18 September, Wakil Wali Kota Tual Dilantik - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 18 September, Wakil Wali Kota Tual Dilantik, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 18 September, Wakil Wali Kota Tual Dilantik
link : 18 September, Wakil Wali Kota Tual Dilantik

Baca juga


18 September, Wakil Wali Kota Tual Dilantik

Hamid Rahayaan
BERITA MALUKU. Dipastikan, Senin 18 September mendatang Abdul Hamid Rahayaan dilantik sebagai Wakil Wali kota Tual.

Kepastian pelantikan Wakil Wali kota Tual ini disampaikan langsung oleh Gubernur Maluku Said Assagaff kepada wartawan di kantor Gubernur, Rabu (13/9/2017).

"Kepala Biro Pemerintahan Jasmono sudah menyampaikan kepada saya bahwa SK Menteri Dalam Negeri sudah ada, cuma saya belum lihat," ujarnya.

Dikatakan, pelantikan Wawali Tual akan berlangsung pukul 10.00 WIT di lantai tujuh kantor Gubernur Maluku.

"Akibat pelantikan ini sehingga saya harus batalkan untuk melepas peserta TdM di Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat," pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya langkah Abdul Hamid Rahayaan sebagai Wakil Wali kota Tual, terganjal, akibat adanya penolakan dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Nama Hamid diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri oleh Pemerintah Provinsi Maluku melalui Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku.

Alasan penolakan, proses pengisian Wawali Kota Tual dinilai Mendagri melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 176 Ayat 2 tentang Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah.

“Secara resmi Mendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah telah memberikan jawaban atas usulan yang telah disampaikan (Pemprov Maluku). Dengan demikian proses pengisian Wawali Tual harus diproses kembali sesuai dengan amanat UU Nomor 10 tahun 2016,” ungkap Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku, Jasmono di kantor Gubernur Maluku, Ambon, pada Kamis (3/8/2017) lalu.

Selain menolak pengusulan Wawali Tua, Mendagri juga telah melayangkan surat ke Gubernur Maluku Said Assagaff. Surat yang telah diterima pekan kemarin itu meminta Pemprov Maluku segera mempercepat pengisian Wawali Tual, pasca Adam Rahayaan diangkat menjadi Wali kota Tual menggantikan M.M Tamher yang tutup usia pada 5 April 2016 lalu.

Gubernur telah menindaklanjuti permintaan Mendagri itu dengan menyurati Wali kota Tual Adam Rahayaan.

“Pak Gubernur sudah menyurati Walikota Tual untuk memfasilitasi dan mediasi gabungan partai politik untuk segera mengusulkan Wawali Tual,” terang Jasmono.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Maluku akhirnya mengusulkan pelantikan Abdul Hamid Rahayaan sebagai Wakil Wali kota Tual ke Kemendagri pada 6 Juli 2017.

Hamid Rahayaan terpilih menjabat Wawali Tual setelah  melalui proses pemilihan di DPRD Kota Tual, beberapa waktu lalu. Rahayaan terpilih setelah unggul jauh dari Wahid Fakaubun. Dari 20 anggota DPRD kota Tual, 13 anggota dewan memilih Hamid Raha­yaan, sementara Fakaubun hanya meraih 1 suara.

Meski sebagian kecil menolak proses pemilihan karena sejumlah Parpol pengusung belum memutuskan siapa yang menjabat Wawali, namun DPRD Tual tetap mengu­sulkan proses pelantikan Hamid Rahayaan ke Mendagri melalui Pemprov Maluku.

Proses pemilihan Wawali Tual baru dilakukan karena sempat terjadi tarik menarik di internal parpol pengusung Tamher-Rahayaan pada Pilkada Tual tahun 2013 lalu, serta dinamika politik di DPRD Kota Tual.


Demikianlah Artikel 18 September, Wakil Wali Kota Tual Dilantik

Sekianlah artikel 18 September, Wakil Wali Kota Tual Dilantik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 18 September, Wakil Wali Kota Tual Dilantik dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/09/18-september-wakil-wali-kota-tual.html

Related Posts :