Truk Pengangkut Balok Jati Hasil Curian Diamankan Polsek Kedungtuban

Truk Pengangkut Balok Jati Hasil Curian Diamankan Polsek Kedungtuban - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Truk Pengangkut Balok Jati Hasil Curian Diamankan Polsek Kedungtuban, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Truk Pengangkut Balok Jati Hasil Curian Diamankan Polsek Kedungtuban
link : Truk Pengangkut Balok Jati Hasil Curian Diamankan Polsek Kedungtuban

Baca juga


Truk Pengangkut Balok Jati Hasil Curian Diamankan Polsek Kedungtuban

Truk pengangkut balok kayu jati illegal diamankan Polsek
Kedungtuban. (foto: dok-ib)
BLORA. Sebuah truk pengangkut kayu jati illegal yang diduga kuat hasil pencurian atau pembalakan liar di hutan berhasil diamankan aparat Polsek Kedungtuban ketika melintas di Desa Wado Kecamatan Kedungtuban, Jumat (25/8/2017).

Kapolsek Kedungtuban AKP Sugiharto SH ketika dimintai keterangan membenarkan bahwa jajarannya menahan dan menyita sebuah truk beserta beberapa balok jati yang diduga berasal dari Kecamatan Sambong dan diangkut ke Kedungtuban.

"Kami mengamankan truk yang sarat dengan muatan kayu jati saat melintas di Desa Wado, tanpa dilengkapi dengan surat keterangan sahnya hasil hutan (SKSHH)," kata Kapolsek Kedungtuban AKP Sugiharto, S.H, Jumat (25/8/2017) sore.

Menurutnya, pengamanan truk pengangkut kayu jati dengan nomor polisi K-1987-AN itu berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada Polsek Kedungtuban tentang adanya truk bermuatan kayu dari Desa Temengeng Kecamatan Sambong hendak menuju ke arah Kedungtuban.

"Informasi yang kami terima dari masyarakat yakni ada orang yang akan mengangkut kayu jati dengan menggunakan truk di kawasan Desa Temengeng menuju Kedungtuban, sehingga kami kordinasikan dengan pihak Perhutani dan langsung menindaklanjuti laporan itu," tuturnya.

Saat dilakukan penghadangan di lokasi tersebut, pelaku yang membawa truk muatan kayu jati illegal tanpa dokumen resmi berhasil kabur.

"Kami menyita barang bukti berupa satu unit truk berisi 8 batang kayu jati, berbentuk persegi dengan berbagai ukuran rata-rata 3,671 m, STNK, dan satu unit telepon seluler milik pelaku," katanya.

Kapolsek menjelaskan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kedungtuban Polres Blora untuk penyidikan lebih lanjut dan mengungkap jaringan pembalakan liar lainnya di wilayah setempat. kerugian materil yang dialami Perhutani ditaksir sebesar Rp. 38.193.000,-.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berhasil kabur itu, namun identitas pembalak liar itu sudah kami kantongi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat ditangkap petugas Polsek Kedungtuban dibantu Sat Reskrim dan Perhutani segera menangkap pelakunya,” tegas AKP Sugiharto. (res-infoblora)


Demikianlah Artikel Truk Pengangkut Balok Jati Hasil Curian Diamankan Polsek Kedungtuban

Sekianlah artikel Truk Pengangkut Balok Jati Hasil Curian Diamankan Polsek Kedungtuban kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Truk Pengangkut Balok Jati Hasil Curian Diamankan Polsek Kedungtuban dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/08/truk-pengangkut-balok-jati-hasil-curian.html