Judul : Tanos Buka Rapat Pemantapan Program KB dalam Rangka Pengendalian Kependudukan di Sulut
link : Tanos Buka Rapat Pemantapan Program KB dalam Rangka Pengendalian Kependudukan di Sulut
Tanos Buka Rapat Pemantapan Program KB dalam Rangka Pengendalian Kependudukan di Sulut
" Pembangunan berkelanjutan yang berkaitan dengan penduduk yakni, pertumbuhan ekonomi, pembangunan sosial yang seimbang dan pengelolaan lingkungan senantiasa diharuskan dapat dikelola secara terintegrasi,'' katanya.
Dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 kebijakan kependudukan tengah diarahkan dan difokuskan Keluarga Berencana, yang juga ditindaklanjuti melalui Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2015 tentang perkembangan penduduk dan pembangunan keluarga, keluarga berencana dan sistem informasi keluarga.
"Langkah kerja , upaya dan kegiatan telah kita lakukan dalam rangka mengakselerasi program keluarga berencana, berbagai capaian progresif dan konstruktif termasuk di antaranya Pencanangan Kampung KB di Kabupaten/ Kota," lanjutnya.
Oleh karena itu, selayaknya pelaksanaan kegiatan ini dapat kita jadikan sebagai
wahana untuk berkolaborasi, serta memantapkan tekad dan komitmen untuk nantinya dapat senantiasa bersama-sama, bersinergi secara positif dan bergandengan tangan mengimplementasikan program keluarga berencana sebagaimana telah ditetapkan, guna optimalisasi pengendalian kependudukan di provinsi sulawesi utara.
"Waktu terbatas ini dapat kita manfaatkan sebagai kesempatan untuk meningkatkan kapasitas kerja, berdiskusi, saling melempar ide, gagasan dan pendapat untuk memperoleh rekomendasi-rekomendasi konstruktif serta memaksimalkan setiap program dan kegiatan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana demi peningkatan derajat kesejahteraan masyarakat di Bumi Nyiur Melambai," harapnya.
Ditambahkan oleh Karo Kesra dr. Devi, dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada UU No 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, PP No 87 Tahun 2014 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, KB, juga Sistem Informasi Keluarga (SIGA), serta UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menjadi pembicara pada kegiatan yang diikuti instansi terkait dari kabupaten dan kota di Sulut,karo Kesra dr Kartika Devi Tanos MARS, dan dari BKKB Provinsi Kabid dr Jonno Manarisip serta dari unsur TP -PKK Sulut dr Merlin Nenny Sumampouw M.Kes.
"Waktu terbatas ini dapat kita manfaatkan sebagai kesempatan untuk meningkatkan kapasitas kerja, berdiskusi, saling melempar ide, gagasan dan pendapat untuk memperoleh rekomendasi-rekomendasi konstruktif serta memaksimalkan setiap program dan kegiatan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana demi peningkatan derajat kesejahteraan masyarakat di Bumi Nyiur Melambai," harapnya.
Ditambahkan oleh Karo Kesra dr. Devi, dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada UU No 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, PP No 87 Tahun 2014 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, KB, juga Sistem Informasi Keluarga (SIGA), serta UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menjadi pembicara pada kegiatan yang diikuti instansi terkait dari kabupaten dan kota di Sulut,karo Kesra dr Kartika Devi Tanos MARS, dan dari BKKB Provinsi Kabid dr Jonno Manarisip serta dari unsur TP -PKK Sulut dr Merlin Nenny Sumampouw M.Kes.
(ROKER)
Demikianlah Artikel Tanos Buka Rapat Pemantapan Program KB dalam Rangka Pengendalian Kependudukan di Sulut
Sekianlah artikel Tanos Buka Rapat Pemantapan Program KB dalam Rangka Pengendalian Kependudukan di Sulut kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Tanos Buka Rapat Pemantapan Program KB dalam Rangka Pengendalian Kependudukan di Sulut dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/08/tanos-buka-rapat-pemantapan-program-kb.html