Pemprov Bentuk SK Gubernur Untuk Tim Sidak Pelayanan Publik

Pemprov Bentuk SK Gubernur Untuk Tim Sidak Pelayanan Publik - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemprov Bentuk SK Gubernur Untuk Tim Sidak Pelayanan Publik, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemprov Bentuk SK Gubernur Untuk Tim Sidak Pelayanan Publik
link : Pemprov Bentuk SK Gubernur Untuk Tim Sidak Pelayanan Publik

Baca juga


Pemprov Bentuk SK Gubernur Untuk Tim Sidak Pelayanan Publik

Karo Organisasi Farly Kotambunan.
SULUT,Elnusanews - Pemerintahan OD-SK, melalui Biro Organisasi Setdaprov yang dipimpin langsung oleh Farly Kotambunan membentuk tim sidak unit pelayanan publik sesuai surat keputusan Gubernur Sulut.

"SK Gubernur Sulut tentang tim sidak terhadap unit
pelayanan publik yang ada di provinsi Sulut termasuk yang ada di Kabupaten Kota. Jadi, kami (Pemprov-red) akan melakukan sidak berdasarkan standart-standart pelayanan untuk masyarakat umum. Kalaupun belum memenuhi standart pelayanan publik, pihak Pemprov akan menyampaikan kepada kepala SKPD atau di Kabupaten Kota, pihak Pemprov akan menyampaikan kepada Bupati dan Walikota melalui surat darinpak Gubernur Sulut," tegas Kapala Biro Organisasi Farly Kotambunan, kepada elnusanews.com, Selasa (23/8/2017) siang tadi di Kantor Gubernur Sulut.

Dihari yang sama pula, Sekprov Sulut Edwin Silangen didampingi Asisten III Setdaprov Royke Roring telah melakukan sidak di kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP, untuk melihat langsung kinerja SKPD tersebut dalam upaya melayani masyarakat terkait dengan perizinan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).


(ROKER)


Demikianlah Artikel Pemprov Bentuk SK Gubernur Untuk Tim Sidak Pelayanan Publik

Sekianlah artikel Pemprov Bentuk SK Gubernur Untuk Tim Sidak Pelayanan Publik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemprov Bentuk SK Gubernur Untuk Tim Sidak Pelayanan Publik dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/08/pemprov-bentuk-sk-gubernur-untuk-tim.html

Related Posts :