KPK Sita Rp 15 Miliar Terkait Korupsi di PT.DGI

KPK Sita Rp 15 Miliar Terkait Korupsi di PT.DGI - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPK Sita Rp 15 Miliar Terkait Korupsi di PT.DGI, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPK Sita Rp 15 Miliar Terkait Korupsi di PT.DGI
link : KPK Sita Rp 15 Miliar Terkait Korupsi di PT.DGI

Baca juga


KPK Sita Rp 15 Miliar Terkait Korupsi di PT.DGI

Jakarta, Info Breaking News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) menitipkan uang terkait korupsi yang menjeratnya. Uang yang diserahkan disebutkan mencapai belasan miliaran rupiah.

Perusahaan yang dulu bernama PT Duta Graha Indah itu merupakan tersangka korporasi dalam korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana.


"PT DGI yang telah berganti nama menjadi PT NKE telah mengembalikan uang melalui rekening penitipan KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada Info Breakling News, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 8 Agustus
2017.

Uang yang diserahkan PT DGI ke KPK berjumlah Rp15 miliar. Pengembalian uang ini semakin memperkuat indikasi korupsi yang dilakukan perusahaan yang pernah dikendalikan oleh Sandiaga Uno tersebut.

"Penitipan ini jadi salah satu bukti yang akan masuk berkars perkara untuk proses hukum lebih lanjut," kata Febri.

PT DGI yang dulu dipimpin oleh Direktur Utama Dudung Purwadi, mendapat keuntungan hingga Rp25 miliar dari proyek ini. Hal ini diungkap dalam persidangan dan dakwaan dengan Dudung sebagai orang yang duduk di kursi pesakitan.

Walau demikian, uang tersebut tak akan disentuh karena menunggu hasil putusan pengadilan. Bila dinyatakan bersalah oleh majelis hakim, uang tersebut akan disita sejumlah kerugian yang dinyatakan hakim.

"Setelah putusan, baru nanti ditentukan eksekusi," pungkasnya. *** Mil.


Demikianlah Artikel KPK Sita Rp 15 Miliar Terkait Korupsi di PT.DGI

Sekianlah artikel KPK Sita Rp 15 Miliar Terkait Korupsi di PT.DGI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPK Sita Rp 15 Miliar Terkait Korupsi di PT.DGI dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/08/kpk-sita-rp-15-miliar-terkait-korupsi.html

Related Posts :