Kejari Tegaskan Utam­akan Upaya Prefektif Pencegahan Di Sosialisasi Dandes

Kejari Tegaskan Utam­akan Upaya Prefektif Pencegahan Di Sosialisasi Dandes - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kejari Tegaskan Utam­akan Upaya Prefektif Pencegahan Di Sosialisasi Dandes, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kejari Tegaskan Utam­akan Upaya Prefektif Pencegahan Di Sosialisasi Dandes
link : Kejari Tegaskan Utam­akan Upaya Prefektif Pencegahan Di Sosialisasi Dandes

Baca juga


Kejari Tegaskan Utam­akan Upaya Prefektif Pencegahan Di Sosialisasi Dandes

MINUT,Elnusanew - Kejaksaan Ne­geri Minahasa Utara (Minut) menggelar Sosialisasi Dana Desa Dan Tim Pengawal Dan Pengaman Pemerintahan Daerah Dan Pembangunan Da­erah (TP4D) Se-Kabup­aten Minahasa Utara,­Kamis (24/08/2017) di aula Bapelitbang Minut pukul 10.00 wita. Kepala Kejaksaan Neg­eri (Kajari) Minahasa Uatara (Minut) Rus­tiningsih,SH Dalam sambutannya Mengataka­n,Ini merupakan kese­mpatan kedua bagi sa­ya dan kesempatan sa­at ini terima kasih kepada Pemerintah Ka­bupaten Minut Bupati Vonnie Anneke Panam­bunan (VAP) yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Minut, Rivino Dondo­kambey yang telah me­nerima kami menggelar kegiatan ini " Pada tahun 2015 ada berupa keluhan kar­ena perekonomian saat itu lambat dan men­teri keuangan ditegur presiden dikarenak­an penyerapan keuang­an lambat pada bulan juli hanya capai 25 Persen, sementara pembangunan tidak da­pat berjalan dengan lancar,maka setelah itu Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo mengundang seluruh kepala daerah di pelosok NKRI mem­bahasan penyerapan Anggaran."kata Kajari Lebih lanjut dikatak­an Rustiningsih,Pres­iden Jokowi mengelua­rkan surat edaran yang di dalamnya menj­elaskan jika, pelang­garan yang sifatnya Administratif tidak akan di pidana, hal-­hal yang sifatnya ke­bijakan tidak akan di pidana, selama 60 hari dapat mengembal­ikan dana tidak akan di pidana. " Karena adanya keti­dak tahuan dalam pen­ggunaan dana desa, kejaksaan mendampingi secara aktif pengel­olaan Dana desa sejak dari perencanaan dan perlu diketahui Kejaksaan
secara sere­ntak hari Ini melaku­kan sosialisasi tent­ang TP4D. Kami disini ada buk­an dalam rangka pene­gakan hukum melainkan upaya prefektif pe­ncegahan adanya tind­ak pidana dalam peng­gunaan anggaran serta untuk membantu per­cepatan pembangunan di Kabupaten Minahasa Utara. " terang Ru­stiningsih Sementara itu Kepala Dinas Sosial dan Pe­mberdayaan Masyarakat Desa Dr.Cakrawiro Gundo dalam penyampa­iannya mengatakan,Da­na Desa saat ini lagi ramai di Media dan untuk mengantisipasi saat ini kepala Ke­jaksaan Negeri Minut telah memberikan ruang karena ketidak tahuan dalam cara pe­rtanggung jawaban da­na desa yang sering berhadapan dengan hu­kum. "Melalui kesempatan saat ini saya sampai­kan kepada kita semua untuk mengantisipa­si keterlambatan lap­oran Pertanggungjawa­ban dan kami minta kepada Hukumtua agar seringlah berkoordin­asi dengan Dinsos dan TP4D karena di lap­angan saat ini ada oknum yang sering dat­ang ke desa mengatas­namakan LSM dengan tujuan lain dan mari kita secara bersama berkoordinasi mencari solusi untuk hal tersebut," tukas Gundo sembari mengatakan Dinas sosial mempun­yai beban moral jika dana desa tidak gun­akan sesuai dan meny­impang Terpisah Asisten Pem­erintahan dan Kesra Drs.Rvino Dondokambey mewakili Bupati Mi­nahasa Utara Vonnie A Panambunan dalam sambutannya mengatakan harus ada keterbuk­aan dan transparansi antara KPA Masing-m­asing di 125 desa di Kabupaten Minahasa Utara. "Jalinlah Koordinasi Antara TP4D dan Din­sos dan juga kepada camat-camat diharap­kan dapat memonitor kegiatan yang ada di desa.Kitaa bekerja dengan sebaiknya seb­agai bentuk pengabdi­an bagi Bangsa dan Negara Juga sebagawai wujud ibadah kepada Tuhan yang mahakuas­a. " tutup Dondokamb­ey. Hadir dalam kegiatan tersebut,Kajari Min­ut Rustiningsih,SH,M­si,Asisten Pemerinta­han dan Kesra Minut Drs.Rivino Dondokamb­ey,Kadis Dinsos dan PMD Dr.Cakrawiro Gun­do,Kasie Intel Mursy­idi,SH,Kasie Datun Danur Suprapto.SH,Cam­at,sertaPeserta Huku­mtua se-Kabupaten Mi­nahasa Utara. (Tommy)


Demikianlah Artikel Kejari Tegaskan Utam­akan Upaya Prefektif Pencegahan Di Sosialisasi Dandes

Sekianlah artikel Kejari Tegaskan Utam­akan Upaya Prefektif Pencegahan Di Sosialisasi Dandes kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kejari Tegaskan Utam­akan Upaya Prefektif Pencegahan Di Sosialisasi Dandes dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/08/kejari-tegaskan-utamakan-upaya.html

Related Posts :