Judul : Kejari Tegaskan Utamakan Upaya Prefektif Pencegahan Di Sosialisasi Dandes
link : Kejari Tegaskan Utamakan Upaya Prefektif Pencegahan Di Sosialisasi Dandes
Kejari Tegaskan Utamakan Upaya Prefektif Pencegahan Di Sosialisasi Dandes
MINUT,Elnusanew - Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Minut) menggelar Sosialisasi Dana Desa Dan Tim Pengawal Dan Pengaman Pemerintahan Daerah Dan Pembangunan Daerah (TP4D) Se-Kabupaten Minahasa Utara,Kamis (24/08/2017) di aula Bapelitbang Minut pukul 10.00 wita. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Uatara (Minut) Rustiningsih,SH Dalam sambutannya Mengatakan,Ini merupakan kesempatan kedua bagi saya dan kesempatan saat ini terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minut Bupati Vonnie Anneke Panambunan (VAP) yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Minut, Rivino Dondokambey yang telah menerima kami menggelar kegiatan ini " Pada tahun 2015 ada berupa keluhan karena perekonomian saat itu lambat dan menteri keuangan ditegur presiden dikarenakan penyerapan keuangan lambat pada bulan juli hanya capai 25 Persen, sementara pembangunan tidak dapat berjalan dengan lancar,maka setelah itu Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo mengundang seluruh kepala daerah di pelosok NKRI membahasan penyerapan Anggaran."kata Kajari Lebih lanjut dikatakan Rustiningsih,Presiden Jokowi mengeluarkan surat edaran yang di dalamnya menjelaskan jika, pelanggaran yang sifatnya Administratif tidak akan di pidana, hal-hal yang sifatnya kebijakan tidak akan di pidana, selama 60 hari dapat mengembalikan dana tidak akan di pidana. " Karena adanya ketidak tahuan dalam penggunaan dana desa, kejaksaan mendampingi secara aktif pengelolaan Dana desa sejak dari perencanaan dan perlu diketahui Kejaksaan
secara serentak hari Ini melakukan sosialisasi tentang TP4D. Kami disini ada bukan dalam rangka penegakan hukum melainkan upaya prefektif pencegahan adanya tindak pidana dalam penggunaan anggaran serta untuk membantu percepatan pembangunan di Kabupaten Minahasa Utara. " terang Rustiningsih Sementara itu Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Dr.Cakrawiro Gundo dalam penyampaiannya mengatakan,Dana Desa saat ini lagi ramai di Media dan untuk mengantisipasi saat ini kepala Kejaksaan Negeri Minut telah memberikan ruang karena ketidak tahuan dalam cara pertanggung jawaban dana desa yang sering berhadapan dengan hukum. "Melalui kesempatan saat ini saya sampaikan kepada kita semua untuk mengantisipasi keterlambatan laporan Pertanggungjawaban dan kami minta kepada Hukumtua agar seringlah berkoordinasi dengan Dinsos dan TP4D karena di lapangan saat ini ada oknum yang sering datang ke desa mengatasnamakan LSM dengan tujuan lain dan mari kita secara bersama berkoordinasi mencari solusi untuk hal tersebut," tukas Gundo sembari mengatakan Dinas sosial mempunyai beban moral jika dana desa tidak gunakan sesuai dan menyimpang Terpisah Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs.Rvino Dondokambey mewakili Bupati Minahasa Utara Vonnie A Panambunan dalam sambutannya mengatakan harus ada keterbukaan dan transparansi antara KPA Masing-masing di 125 desa di Kabupaten Minahasa Utara. "Jalinlah Koordinasi Antara TP4D dan Dinsos dan juga kepada camat-camat diharapkan dapat memonitor kegiatan yang ada di desa.Kitaa bekerja dengan sebaiknya sebagai bentuk pengabdian bagi Bangsa dan Negara Juga sebagawai wujud ibadah kepada Tuhan yang mahakuasa. " tutup Dondokambey. Hadir dalam kegiatan tersebut,Kajari Minut Rustiningsih,SH,Msi,Asisten Pemerintahan dan Kesra Minut Drs.Rivino Dondokambey,Kadis Dinsos dan PMD Dr.Cakrawiro Gundo,Kasie Intel Mursyidi,SH,Kasie Datun Danur Suprapto.SH,Camat,sertaPeserta Hukumtua se-Kabupaten Minahasa Utara. (Tommy)
Demikianlah Artikel Kejari Tegaskan Utamakan Upaya Prefektif Pencegahan Di Sosialisasi Dandes
Sekianlah artikel Kejari Tegaskan Utamakan Upaya Prefektif Pencegahan Di Sosialisasi Dandes kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kejari Tegaskan Utamakan Upaya Prefektif Pencegahan Di Sosialisasi Dandes dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/08/kejari-tegaskan-utamakan-upaya.html