Dipolisikan Menteri Susi, Ketua Front Nelayan Indonesia Memohon Pemeriksaan Dijadwal Ulang!

Dipolisikan Menteri Susi, Ketua Front Nelayan Indonesia Memohon Pemeriksaan Dijadwal Ulang! - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dipolisikan Menteri Susi, Ketua Front Nelayan Indonesia Memohon Pemeriksaan Dijadwal Ulang!, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dipolisikan Menteri Susi, Ketua Front Nelayan Indonesia Memohon Pemeriksaan Dijadwal Ulang!
link : Dipolisikan Menteri Susi, Ketua Front Nelayan Indonesia Memohon Pemeriksaan Dijadwal Ulang!

Baca juga


Dipolisikan Menteri Susi, Ketua Front Nelayan Indonesia Memohon Pemeriksaan Dijadwal Ulang!


Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Dr. (HC) Susi Pudjiastuti melaporkan Ketua Umum Front Nelayan Indonesia Rusdianto Samawa ke Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, (Jumat, 11/08/2017).

Ketua FNI ini dilaporkan dengan laporan polisi bernomor LP/664/VII/2017/Bareskrim pada 6 Juli 2017, dan dikenakan Pasal 45 ayat (3) juncto
Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 dan atau Pasal 311 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan tuduhan melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui akun media sosial Facebook dengan nama akun  'Rusdianto Samawa Tarano Sagarino' dan akun Youtube nya yang bernama 'Rusdianto Samawa'.

Menurut keterangan Wakil Ketua Front Nelayan Indonesia Sutia Budi, pihaknya telah mendatangi Bareskrim didampingi 14 orang anggota Tim Pembela Aliansi Nelayan Indonesia untuk mengajukan permohonan penjadwalan ulang waktu pemeriksaan.(Eva Andryani)

http://ift.tt/2hV1wWz


Demikianlah Artikel Dipolisikan Menteri Susi, Ketua Front Nelayan Indonesia Memohon Pemeriksaan Dijadwal Ulang!

Sekianlah artikel Dipolisikan Menteri Susi, Ketua Front Nelayan Indonesia Memohon Pemeriksaan Dijadwal Ulang! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dipolisikan Menteri Susi, Ketua Front Nelayan Indonesia Memohon Pemeriksaan Dijadwal Ulang! dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/08/dipolisikan-menteri-susi-ketua-front.html

Related Posts :